BANYUMAS, iNews.id – Makam Sutrimo, orang dekat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijaga ketat polisi jelang proses ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah yang dijadwalkan pada Rabu (12/8/2026).
Langkah sterilisasi ini diambil Polda Jawa Tengah dan Polres Banyumas guna memastikan area makam dan kondisi jenazah tetap terjaga demi mendukung proses penyelidikan dugaan kematian tidak wajar yang dilaporkan pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, keberadaan jenazah Sutrimo merupakan bukti kunci yang sangat penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Proses ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas. Pemeriksaan ulang ini akan melibatkan tim dokter ahli forensik serta personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polres Banyumas," ujar Kombes Pol Yuliyanto, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak TrukYuliyanto menegaskan, meski penanganan laporan keluarga ditarik ke Polda Metro Jaya, Polda Jateng dan Polres Banyumas tetap memberikan asistensi penuh di lapangan, termasuk pengamanan area pemakaman hingga seluruh tahapan autopsi selesai.
Pengusutan ulang ini berawal dari laporan resmi pihak keluarga Sutrimo ke Polres Banyumas atas kecurigaan kematian yang dinilai tidak wajar. Pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan penyebab pasti kematian almarhum, terlebih usai bergulirnya berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Dalam laporannya, keluarga telah menyodorkan sedikitnya lima orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Mengantisipasi adanya intimidasi, kepolisian menegaskan bahwa pihak keluarga maupun saksi yang merasa terancam dapat mengajukan perlindungan resmi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan perlindungan tersebut juga dapat direkomendasikan langsung oleh tim penyidik demi kelancaran pengungkapan kasus.
#jateng




