Anak-anak lahir sebagai digital native. Mereka lahir dan tumbuh di tengah-tengah perkembangan pesat dunia digital dan penggunaan gadget yang masif. Tidak semua anak siap dan memiliki pengetahuan tentang dunia digital yang kompleks. Dunia digital di satu sisi memang menawarkan berbagai macam hal positif dan kemudahan-kemudahan yang tersaji secara instan. Di sisi lain dunia digital juga memberikan dampak negatif bagi penggunanya, seperti risiko terpapar konten negatif, cyberbullying, dan kecanduan.
Pengguna Digital Indonesia dan Posisi PerempuanJumlah pengguna internet di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun. Mengacu pada survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet nasional tercatat 204,7 juta orang atau 73,7% dari total penduduk pada awal 2022. Angka itu terus merangkak naik, hingga pada Survei Profil Internet Indonesia 2026 tercatat 235,26 juta pengguna atau setara 81,7% dari total populasi. Meskipun jumlah penggunanya terus bertambah, keterlibatan perempuan dalam ruang digital masih tertinggal dari laki-laki. Survei APJII 2026 mencatat tingkat penetrasi internet pada laki-laki sebesar 83,95%, sementara pada perempuan sebesar 79,79%, kesenjangan yang memang terus mengecil dari tahun ke tahun namun belum sepenuhnya tertutup.
Kesenjangan itu tidak hanya soal akses, tapi juga kecakapan. Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) bersama Katadata Insight Center mencatat skor indeks literasi digital perempuan berada di angka 3,52 dari skala 1-5, sedikit lebih rendah dibanding laki-laki yang mencapai 3,56. Dari empat pilar yang diukur, yakni kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital, skor perempuan berada sedikit di bawah laki-laki pada hampir semua pilar, kecuali pilar budaya digital yang skornya setara.
Platform digital yang paling banyak digunakan perempuan adalah media sosial. Perempuan usia produktif 18-34 tahun paling banyak mendominasi media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Hal tersebut menunjukkan banyak perempuan usia produktif yang terlibat dalam ruang digital. Dari data-data ini, besar harapan agar keterlibatan tersebut sejalan pula dengan pengetahuan perempuan terkait ruang digital yang kompleks. Tidak hanya keterlibatan perempuan dalam ruang digital, pengetahuan perempuan akan ruang digital sangat diperlukan, terutama edukasi terkait ruang digital untuk anak-anak.
Potret Aktivitas Perempuan di Ruang DigitalData Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023 turut memperkuat gambaran ini. Persentase penduduk perempuan usia 5 tahun ke atas yang pernah mengakses internet tercatat sekitar 66%, sementara pada laki-laki sudah menyentuh 72%. Kesenjangan ini relatif konsisten sejak 2020, dengan selisih sekitar 5,7-5,9 poin persentase setiap tahunnya. Platform digital yang paling banyak diakses oleh perempuan adalah Facebook, TikTok, Instagram, YouTube, Google, dan lain sebagainya.
Secara nasional, aktivitas komunikasi dan media sosial menjadi alasan utama masyarakat mengakses internet, diikuti hiburan digital, pencarian informasi atau berita, serta transaksi daring, menurut Survei Profil Internet Indonesia yang dirilis APJII. Pola serupa turut mewarnai aktivitas digital perempuan, mulai dari mengakses berita dan hiburan, mengerjakan tugas atau pekerjaan, hingga mengelola korespondensi lewat surel. Ponsel pintar tetap menjadi perangkat utama untuk mengakses internet, dipakai oleh sekitar 83% pengguna internet Indonesia, jauh mengungguli laptop dan perangkat lainnya, sebuah pola yang juga berlaku bagi mayoritas perempuan pengguna internet. Tidak hanya media sosial, transaksi keuangan digital seperti mobile banking dan dompet digital juga semakin banyak dimanfaatkan perempuan pekerja, termasuk yang bergerak di sektor informal, untuk mengelola penghasilan mereka, sejalan dengan makin luasnya inklusi keuangan digital di Indonesia.
Dengan banyaknya keterlibatan perempuan di ruang digital, harapannya sebanding juga dengan pengetahuan perempuan tentang dunia digital. Literasi digital yang sebaiknya dikuasai perempuan adalah literasi teknis yang berkaitan dengan pengoperasian perangkat keras, seperti laptop, ponsel, dan komputer. Literasi informasi yang berkaitan dengan kecakapan perempuan dalam memilih, mencari, dan mengevaluasi informasi. Kecakapan ini diikuti dengan kemampuan membedakan fakta, hoaks, dan opini. Selain itu, kecerdasan emosional digital juga dibutuhkan untuk mengelola emosi diri ketika berinteraksi di media online. Kemampuan komunikasi dan kreasi juga menjadi literasi digital penting yang harus dikuasai perempuan terkait dengan kemampuan komunikasi secara etis di dunia maya (netiquette) dan mampu memanfaatkan teknologi untuk membuat konten positif. Terakhir, kemampuan memahami cara melindungi data pribadi, mengatur privasi, mengenali modus penipuan online, dan menghindari serangan malware.
Urgensi Peran Perempuan: Risiko Digital yang Mengintai AnakBerdasarkan catatan BPS, mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses dan menggunakan internet, dengan porsi terbesar digunakan untuk media sosial, entah itu untuk berinteraksi sosial maupun mengakses platform lain, seperti game online, mesin pencarian, dan lain sebagainya. Baik anak laki-laki maupun perempuan sama-sama rentan ketika bersentuhan langsung dengan platform digital. Begitu banyak platform digital yang menyajikan konten yang mengandung unsur SARA, kekerasan seksual, kekerasan fisik, ujaran kebencian, dan tindak kejahatan lainnya.
Risiko ini bukan sekadar kekhawatiran di atas kertas. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 14,49% anak laki-laki dan 13,78% anak perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami cyberbullying. Survei yang sama juga menemukan sekitar 4 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial dan ruang digital sepanjang hidupnya.
Hal tersebut jika tidak dipantau dan diingatkan pada anak-anak, dengan cepat anak-anak mengonsumsi sajian konten yang disuguhkan platform digital. Konten kekerasan misalnya tidak hanya didapat dari media sosial yang menjadi konsumsi, akan tetapi juga lewat game online yang dimainkan anak-anak. Kemenpppa menyebutkan ada beberapa faktor negatif dampak kurangnya literasi digital anak dan kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak, seperti brain rot atau kecanduan konten digital berkualitas rendah, dan membuka peluang bertemu dengan orang tidak dikenal yang menyebabkan oversharing data-data pribadi seperti foto, tanda pengenal, dan alamat tempat tinggal. Hal ini berbahaya karena berdampak pada psikologi, hubungan sosial, serta penyalahgunaan dan pemanfaatan data pribadi anak.
Di sinilah pentingnya pengetahuan digital yang dimiliki perempuan mampu menjadi pedoman, pengarah, dan pembimbing yang diberikan kepada anak-anak. Produktivitas perempuan di ruang digital diharapkan mampu menjadi kiblat bagi perkembangan pengetahuan anak mengenai dunia digital. Edukasi yang didapatkan di sekolah diestafet oleh perempuan untuk memberikan pengetahuan dan pengarahan bagi anak-anak di rumah, menjadikan dan membentuk anak sebagai pengguna media online yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, kehadiran perempuan di ruang digital diharapkan menjadi garda terdepan bagi pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025 mencatat kenaikan laporan KBGO sebesar 40,8% dibanding tahun sebelumnya, dengan total 1.846 kasus yang dilaporkan sepanjang 2025, mencakup ancaman daring, pelecehan seksual siber, penyebaran konten intim tanpa izin, hingga penipuan. Perempuan menjadi ujung tombak untuk melahirkan dan mentransmisikan pengetahuan yang berkeadilan gender, ramah terhadap kelompok-kelompok rentan. Selama ini, perempuan dan anak paling banyak menjadi korban KBGO. Perempuan dapat menjadi edukator terkait pencegahan kekerasan berbasis gender online yang menyasar perempuan dan anak, sehingga kelompok rentan seperti anak dan perempuan dapat mencegah, menghindari, dan mengatasi KBGO.
Perempuan yang dikenal sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya diharapkan tidak hanya mengetahui konten apa yang menjadi konsumsi anak, tetapi juga memahami perubahan sikap atau gejala-gejala yang ditimbulkan ketika anak-anak terpapar konten yang berbahaya. Tidak hanya sebatas itu, memahami gaya bahasa dan makna simbol-simbol yang sering digunakan anak-anak juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan sebagai orang tua.
Selain itu, pentingnya dukungan dari berbagai pihak dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan LSM untuk menyediakan sumber daya dan pelatihan. Sebagai salah satu contoh konkret, program DigiHer hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan operator telekomunikasi menargetkan peningkatan literasi digital bagi 2,4 juta perempuan Indonesia hingga 2026, sebagai bagian dari upaya menutup kesenjangan digital berbasis gender. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan misalnya mengatur dunia digital yang ramah bagi pengguna, khususnya anak-anak yang rentan, dengan memblokir situs-situs yang menayangkan dan membagikan konten-konten negatif. Masyarakat juga dapat ikut serta secara langsung melaporkan platform digital atau situs-situs yang memiliki konten negatif melalui pelaporan resmi yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Interaksi digital sangat kompleks dan luas. Anak-anak sebagai pengguna belum memiliki pengetahuan mapan untuk mengolah informasi yang setiap saat muncul di layar ponsel, laptop, atau komputer yang mereka gunakan. Ketidaksiapan anak dalam mengakses platform digital memerlukan bimbingan, arahan, dan pemantauan dari orang-orang dewasa. Inilah pentingnya peran perempuan Indonesia melek literasi digital sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia dari pengaruh negatif perkembangan media online. Perempuan sebagai sekolah pertama bagi anak-anak menjadi pedoman dan garda terdepan dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari konten negatif media online.





