Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam gelaran Gebyar BPA - Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju. Langkah ini guna menjamin seluruh proses lelang barang rampasan negara berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
"Lelang serentak ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai penyelenggaraan lelang barang rampasan di lingkungan Kejaksaan yang dilaksanakan dengan penuh integritas, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Patris Yusrian Jaya di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga :
Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Diikuti 365 Kejari di Seluruh IndonesiaPatris menegaskan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan aset hasil kejahatan merupakan pilar penting untuk membangun kembali kepercayaan publik. Khususnya terhadap institusi penegak hukum.
"Ke depan, saya berharap pelaksanaan lelang barang rampasan dapat terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, khususnya bidang Pemulihan Aset, semakin meningkat," tegas Patris.
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan RI Sofyan Selle menyampaikan bahwa mekanisme kerja sama dengan KPKNL sebagai mitra resmi penyelenggara mencakup ratusan satuan kerja Kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.
Pembukaan Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju Foto: Metro TV/Andika Fauzan Azhari.
"Diikuti oleh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia sebanyak 34 provinsi melalui mekanisme lelang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sebagai mitra penyelenggara," ungkap Sofyan.
Melalui kepastian prosedur dan keterlibatan KPKNL, Kejaksaan menjamin masyarakat dapat mengikuti proses lelang secara terbuka sekaligus memastikan seluruh hasil penjualan aset dapat mengalir ke kas negara secara optimal.




