Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Digelar Hari Ini

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (11/8/2026).

Dalam perkara ini, Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfhah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Empat perkara, satu kasus

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra sebelumnya mengatakan Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah meregistrasi empat perkara yang berasal dari satu perkara dugaan korupsi kuota haji.

Baca juga: Sidang Perdana Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Digelar 11 Agustus

Perkara Yaqut terdaftar dengan nomor 42/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026.

Sementara Isfhah Abidal Aziz terdaftar dengan nomor 43/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026, Ismail Adham dengan nomor 44/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026, dan Asrul Aziz Taba dengan nomor 45/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst/2026.

Sidang akan dipimpin Ni Kadek Susantiani sebagai ketua majelis hakim, dengan Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji sebagai anggota majelis.

"Majelis yang akan menyidangkan yaitu Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji," kata Andi, Senin (3/8/2026).

KPK duga ada pengaturan kuota haji khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melimpahkan berkas dakwaan perkara tersebut ke PN Jakarta Pusat, pada Jumat (31/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konstruksi perkara KPK, pengaturan tersebut juga diduga disertai pemberian dan penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Dilimpahkan ke PN Jakpus, Ini Penampakan Tumpukan Berkas Perkara Eks Menag Yaqut

Ismail Adham diduga memberikan 30.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Ismail juga diduga menyerahkan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sementara itu, Asrul Aziz Taba diduga memberikan 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk kepentingan pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Delapan PIHK disebut raup Rp 40,8 miliar

KPK menduga pengaturan kuota tersebut memberikan keuntungan tidak sah kepada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul Aziz Taba.

Keuntungan tersebut disebut mencapai Rp 40,8 miliar pada 2024.

Baca juga: Jelang Pelimpahan Perkara, Eks Menag Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPK juga menyebut, Gus Alex dan Hilman Latief sebagai representasi Yaqut dalam penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus tambahan.

Sidang perdana hari ini akan menjadi tahap awal untuk menguraikan dakwaan jaksa KPK serta dugaan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj: Jemaah Haji Datang untuk Ibadah, Bukan Jadi Objek Transaksi
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Ketua Komisi XI DPR Minta Mitra SPPG Turut Kawal Perbaikan Tata Kelola MBG
• 15 jam laludetik.com
thumb
Darije Kalezic Bongkar Pasang Skuad PSM Makassar Jelang Super League 2026/2027, Matangkan Tim di Yogyakarta
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Presiden Prabowo Bilang Kinerja Pemerintah Oke, Gerindra: Bukan Klaim Sepihak
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
KAI Temukan 14.890 Barang Konsumen yang Tertinggal, Laptop hingga Ponsel
• 16 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.