JAKARTA, KOMPAS.com - Motor milik seorang reporter iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, hilang saat bertugas meliput di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sepeda motor Honda Beat milik Danan raib pada Senin (10/8/2026) saat dirinya meliput kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Danan menyebut, motornya awalnya diparkir di area trotoar depan Kantor Kemenko Polkam yang memang kerap digunakan sebagai tempat parkir ketika ada acara.
Baca juga: Maba Mulai Berdatangan di Malang, Polisi Ingatkan Rumah Kos Jadi Target Curanmor
“Kebetulan saya sampai di Kemenko Polkam sekitar pukul 13.13 WIB. Posisi motor saya parkir di trotoar karena memang kalau ada agenda Polkam sering dijadikan parkir di lokasi itu,” kata Danandaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2026).
Danandaya menyebut, selama beberapa kali meliput di Kantor Kemenko Polkam, area trotoar memang menjadi titik parkir alternatif karena penuhnya kendaraan yang datang.
"Jadi di dalam itu memang penuh, jadi diarahin ke luar, di depan (trotoar)," ujar Danan.
Baca juga: Motor Dicuri, Perempuan di Bekasi Mengaku Malah Diintimidasi dan Dianiaya
Setelah peliputan selesai, ia tidak langsung pulang, melainkan duduk sejenak untuk mengetik berita.
Ia baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang seusai merampungkan tugasnya.
"Nah ketika selesai ngetik, saat saya kembali ke parkiran karena ingin pulang, ternyata motor saya udah enggak ada," ucap Danan.
Baca juga: 4 Motor Dicuri Sekaligus di Pasar Rebo Jaktim, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Ia yang sempat dilanda kepanikan karena kehilangan motor, kemudian langsung menghampiri pos satpam Kemenko Polkam.
Di sana, ia meminta bantuan untuk melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Ya udah saya sempat tanya (ada) CCTV (atau tidak), tapi ternyata kata satpamnya, enggak ada CCTV yang mengarah ke situ, ke tempat motor saya,” tuturnya.
Baca juga: Motor Dicuri, Apa Langkah yang Harus Segera Dilakukan?
"Setelah itu saya langsung bikin laporan polisi aja ke Polsek Metro Gambir," sambungnya.
Laporan kepolisian tersebut saat ini telah diterima dan teregister secara resmi dengan Nomor LP/B/107/VIII/2026/SPKT/POLSEK GAMBIR/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Danan pun berharap ada titik terang dalam peristiwa ini dan polisi dapat menemukan kembali kendaraan yang ia andalkan sehari-hari untuk bekerja tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




