JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengambil sampel DNA dari ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata di sebuah yayasan sekolah di Jakarta Selatan (Jaksel) melalui sampel tes DNA.
Pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang masuk atau pernah berkontak dengan ruangan tersebut.
"DNA dari tiga ruangan sudah diambil sampelnya semua," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech di Jakarta, Senin (10/8/2026), via Antara.
Tiga ruangan tersebut di antaranya ruangan eks ketua pengurus yayasan, ruangan sekretaris, dan ruangan sarana prasarana yayasan sekolah.
Alpino mengatakan tindakan tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan kasus temuan senjata di yayasan sekolah tersebut.
Baca Juga: Polisi Pastikan 995 Senjata di Sekolah Jaksel Bukan Senjata Api, Kepemilikan Diselidiki
Ia juga meluruskan bahwa lokasi penyimpanan senjata tersebut bukanlah bunker, melainkan basement yang terhubung dengan ruangan lain. Pihaknya pun telah memeriksa basement tersebut, tetapi tidak ada temuan di lokasi itu.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa kemungkinan keberadaan kamera pengawas di lokasi, tetapi tidak ditemukan kamera pengawas di sana.
"Tadi kami sudah konfirmasi kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi," tutur Alpino.
Baca Juga: KPAI Terima Pengaduan dan Permintaan Perlindungan 500 Siswa Sekolah Jaksel Usai Temuan Senjata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan dari 996 pucuk senjata yang ditemukan di ruangan yayasan sekolah Jaksel, 995 di antaranya adalah senapan angin.
Sementara itu, satu di antaranya senjata api dengan kepamilikan atas nama seseorang berinisial DS. Namun, berdasarkan pendalaman kepolisian, DS sudah meninggal dunia pada 2020 sehingga senjata tersebut diamankan untuk penelusuran lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pihak kepolisian masih mendalami sejumlah hal tentang temuan senjata di yayasan sekolah tersebut.
"Apakah memiliki perizinan sebagaimana diberikan oleh pihak atau lembaga yang berwenang untuk menerbitkan izin, dan apakah itu diperbolehkan secara ketentuan berdasarkan dari Kementerian Pendidikan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2026) dilansir KompasTV.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- senjata
- temuan senjata di yayasan
- jaksel
- polres metro jaksel
- senjata di sekolah




