Sepeda motor tertabrak kereta api (KA) di pelintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dua orang yang berada di sepeda motor tewas.
Dilansir detikSumut, Selasa (11/8/2026), Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di pelintasan sebidang tanpa palang pintu pada Senin (10/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan sepeda motor di pelintasan sebidang tanpa palang. Dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Bringin.
Bringin menjelaskan kecelakaan bermula saat Romaito Rambe mengendarai sepeda motor. Dia berboncengan dengan Torkis Rambe. Keduanya melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, korban diduga tidak memperhatikan kedatangan kereta api.
"Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi atau Tanjungbalai," ujarnya.
Pada waktu yang bersamaan, kereta api KA Putri Deli U98 dengan nomor lokomotif CC 2018904 melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi atau Tanjungbalai. Kereta tersebut dikemudikan masinis Deski Wirya Asta dan asisten masinis Dafit Kristanto Rajagukguk. Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian tertabrak kereta api.
Kedua korban diketahui bernama Romaito Rambe (30), warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Torkis Rambe (27), yang merupakan penumpang sepeda motor, warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/maa)





