Pantau - Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh warga negara Indonesia di Kolombia dalam keadaan aman setelah gempa magnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026.
KBRI Bogota telah berkomunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak untuk memastikan kondisi mereka setelah gempa.
“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah.
Kemlu RI menyatakan KBRI Bogota akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan WNI di daerah terdampak, termasuk terkait langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.
Gempa Berpusat di Choco dan Terasa di Sejumlah KotaGempa dahsyat tersebut berpusat di wilayah Choco, sekitar 280 kilometer dari Bogota, dan guncangannya dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah Kolombia.
Guncangan dilaporkan terasa antara lain di Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague.
Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional serta membentuk Pos Komando Terpadu untuk mengoordinasikan penanganan dan menilai kebutuhan di daerah terdampak.
KBRI Bogota mengimbau seluruh WNI di Kolombia tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, dan menjaga komunikasi dengan perwakilan Indonesia.
WNI yang menghadapi kondisi darurat dapat menghubungi hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.
Sedikitnya 111 Orang Tewas akibat GempaSedikitnya 111 orang dilaporkan tewas setelah gempa magnitudo 7,4 mengguncang wilayah barat Kolombia pada Senin.
Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella mengatakan bencana yang meruntuhkan banyak bangunan tersebut juga mengakibatkan sedikitnya 87 orang terluka.
Gempa merusak 1.575 rumah dengan 37 di antaranya hancur total serta menyebabkan 61 bangunan runtuh.
Bencana itu juga mengakibatkan kerusakan pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, 17 pusat kegiatan masyarakat, serta 18 ruas jalan.
Pemerintah Kolombia telah menetapkan status bencana nasional untuk memperkuat mobilisasi sumber daya dan koordinasi antarlembaga dalam menangani keadaan darurat.




