KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil usai Tahan Tersangka Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein buka suara menjawab kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. 

Kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023.

Taufik mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil akan bergantung pada kebutuhan proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK. 

"Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya tentunya kebutuhan tim penyidik untuk melengkapi berkas-berkasnya seperti apa. Ketika memang diperlukan untuk pengembangan, tentunya nanti kita akan lakukan proses pengembangan di penyidikan yang saat ini sedang berjalan," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). 

Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Satu Lainnya Sedang Sakit

Dalam perkembangan terakhirnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus Bank BJB. Lima tersangka itu yakni Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-Maret 2025 inisial Y, pemimpin divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus pemimpin divisi corporate secretary Bank BJB 2020-2024 inisial WH.

Kemudian, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT AM berinisial ID, Direktur PT WBSE berinisial SHD, dan Komisaris PT CKSB inisial SJK.

KPK menahan empat dari lima tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin (10/8/2026).

“Jadi ada satu yang belum bisa hadir saat ini dan yang bersangkutan sedang menyampaikan dalam kondisi sakit,” tutur Taufik.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Dalami Modus Pinjam Bendera

Menurutnya, KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap satu tersangka Y karena belum bisa hadir dalam pemanggilan tersebut.

Sementara itu, keempat tersangka yang ditahan per Senin adalah WH selaku pemimpin divisi Change Management Office Bank BJB, ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri, SHD selaku Direktur PT WBSE, dan SJK selaku komisaris PT CKSB.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ridwan kamil
  • pemanggilan
  • bjb
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lebih Dekat dengan Garuda Pertiwi, Asuhan Coach Timo di Srikandi Merdeka Cup
• 28 menit lalukumparan.com
thumb
DJP Tegaskan Tak Ada Agenda Tarik Pajak Rumah Kontrakan di 2027
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Ramalan Jayabaya Mulai Terjadi? Ini 3 Pertanda Besar yang Jarang Disadari
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Transjakarta Buka Rute Baru 51ST Bundaran Senayan-Ancol Khusus Car Free Day, Berapa Tarifnya?
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.