tvOnenews.com - Ramai di media sosial sebuah video yang menunjukkan seseorang menawari sebotol miras gratis asalkan setor hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Kejadian seperti ini sebetulnya bukan kali pertama. Pada 2022 lalu, brand lain pernah promosi sebotol alkohol gratis bagi yang punya nama Maria dan Muhammad.
Konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada akhir pekan lalu kini jadi perbincangan panas publik. Bukan karena acaranya, melainkan tingkat para pengunjung.
Bagaimana tidak, seseorang di booth miras menjanjikan satu botol gratis dengan syarat bisa melantunkan salah satu surat di dalam Al-Qur'an yaitu Ad-Dhuha.
Peristiwa itu terjadi saat salah satu brand alkohol membuka booth di konser itu. Dalam sesi interaktif dengan pengunjung, hal spontan tersebut terelakkan.
Tak pelak, video singkat tersebut menjadi perdebatan panas di media sosial. Para wargenet pun sepakat bahwa hal ini masuk ke ranah penistaan agama.
Kasus Serupa pada 2022- Instagram @lambeturahkawanua
Irisan brand miras yang membawa embel-embel agama sebelumnya juga pernah terjadi, tepatnya pada 2022 ketika sebuah brand alkohol promosi produknya.
Ketika itu, Holywings tengah menggalakkan sebotol alkohol gratis setiap hari Kamis bagi yang bernama Maria dan Muhammad. Flyer lalu beredar pada 22 Juni 2022.
Promosi tersebut lantas menuai kontroversi. Holywings kemudian menghapus siaran tersebut lalu meminta maaf ke publik karena dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.
"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi,” tulis keterangan manajemen Holywings.
Meski sudah klarifikasi dan minta maaf, namun sanksi sosial terus dihadapkan oleh Holywings. Ormas GP Ansor kabarnya mendatangi dua lokasi dari bar tersebut.
Bukan hanya itu, MUI dan PP Muhammadiyah ikut mengecam keras media promo Holywings. Laporan dari seseorang ke Polda Metro Jaya juga menghantui brand itu.
Sampai kemudian, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari tim promosi, sosial media, dan Creative Director dari Holywings.




