Foto: Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8). Gus Yaqut merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Saat tiba di ruang sidang, Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol, didampingi istrinya, Eny Retno, sementara sejumlah pendukungnya turut hadir menyaksikan persidangan.

Bersama Gus Yaqut, terdapat 3 terdakwa lain yakni, eks Stafsus Menag Gus Alex, serta dua petinggi biro travel swasta.

Gus Yaqut didakwa menerima keuntungan sekitar Rp 4,8 miliar dalam kasus kuota haji. Kerugian negara yang timbul berdasarkan perhitungan audit BPK mencapai Rp 622 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mutasi Besar di Kodam IV Diponegoro, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Zodiak yang Paling Jago Menghibur dan Mendukung Orang Lain
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kado HUT Ke-81 RI, Pemerintah Siapkan Bantuan Beras Hampir 1 Juta Ton
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Dahnil Anzar Sidak Kemenhaj Jakarta Timur, Tegaskan Bersihkan Praktik yang Merugikan Jamaah
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.