Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judi Online

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa sebanyak 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) diduga terindikasi terlibat praktik judi online (judol).

"Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data yang kami terima dari PPATK (Pust Pelaporan dan Analisis Transksi Keaungan), ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judi online," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Oknum pegawai tersebut terdiri atas 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN), serta selebihnya PPPK paruh waktu.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pengawasan QRIS Diperketat agar Tak Dipakai Deposit Judol

Gus Ipul menuturkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial akan memverifikasi data tersebut agar dapat menetapkan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat judol.

"Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi," tuturnya.

Di tengah upayanya untuk menjaga integritas, Gus Ipul mengaku sangat prihatin ada pegawainya yang tidak disiplin.

"Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, yang diharapkan ke depan ini menjadi pembelajaran dan tidak lagi ada jajaran kementerian sosial yang terlibat judi online," ucap dia.

Baca juga: Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Judi Online

Terlepas dari itu, Gus Ipul berjanji tetap akan memberikan sanksi kepada pegawainya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bentuknya bisa berupa peringatan hingga pemberhentian.

"Bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ada kemungkinan kontraknya tidak akan kita lanjutkan," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Gus Ipul mengaku sudah banyak mengantongi informasi terkait pelanggaran kedisiplinan dari tingkat ringan-berat dari seluruh unit kerja Kementerian Sosial di seluruh Indonesia.

"Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan sanksi itu akan kita berikan sesuai dengan ketentuan," ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investasi Mulai Ngegas, Jadi Penopang Baru Ekonomi Indonesia di Kuartal II 2026
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Menko Polkam Pastikan Asap Karhutla Belum Ganggu Negara Tetangga
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak, 1 Terduga Pelaku Ditangkap-2 Diburu
• 13 jam laludetik.com
thumb
Pertumbuhan Ekonomi 5,29%, Inikah Sinyal Indonesia Akan Bangkit?
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.