Kasus Yaqut Didakwa Merugikan Negara Rp622 Miliar

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa terseret kasus yang merugikan negara Rp622 miliar lebih. Nilai kerugian negara tersebut mengacu pada laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 06/S-R/L-H-P/21/P-K0/02/2026 tertanggal 20 Februari 2026.

Dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Yaqut bukan satu-satunya terdakwa dalam kasus ini. Ada tiga terdakwa lain dari pihak swasta maupun mantan staf khusus Yaqut.

Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
 

Baca Juga :

Yaqut Didakwa Terima USD271.500 dalam Korupsi Kuota Haji

Yaqut juga didakwa menerima USD271.500 dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam surat dakwaan, Yaqut diduga mengisi kuota haji khusus tambahan dengan jemaah khusus tanpa masa tunggu.

“Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa Yaqut Cholil Qoumas (menerima) sejumlah USD271.500," ujar jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara

Menurut Jaksa, mekanisme pengisian kuota haji khusus tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme itu diduga dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Jaksa juga mendakwa pengisian kuota haji khusus tersebut disertai penerimaan fee percepatan dari jemaah. Selain itu, Yaqut diduga mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus sebesar 50 persen tanpa dilandasi kajian teknis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswi SMA Kelas 10 Tertabrak Kereta di Jurangmangu, Polisi Selidiki Penyebab
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Lesti Kejora dan Asila Maisa Diperiksa Soal Laporan Rizky Billar, Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Melihat Persiapan HUT 81 RI di Istana: Derap Pasukan-Tiang Bendera 17 Meter
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
KBRI Tunis soroti pentingnya nilai historis, revolusioner, jelang HUT
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Sekjen PSSI Isyaratkan Timnas Indonesia Melawan Tim Piala Dunia 2026 di FIFA Matchday, Tebak Siapa?
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.