Sebut Konten Bigmo Kebablasan, Sahroni: Tindak Tegas Saja Sebelum Makin Merusak

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai konten Youtuber Muhammad Jannah yang melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektrik (vape) kebalasan. Pria yang akrab disapa Bigmo tersebut harus menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Jadi memang kontennya yang jelas bermasalah dan yang bersangkutan harus menjalankan konsekuensi dari aksinya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sahroni menyampaikan, konten Bigmo tersebut dinilai sangat membahayakan. Sebab, mayoritas penonton konten Bigmo merupakan kelompok di bawah umur.

Baca Juga :

Bigmo Minta Maaf Usai Ajak Anak Promosi Vape, Proses Hukum Masih Berlanjut?
"Lebih jauh, dia juga punya banyak pendukung fans yang merupakan anak-anak di bawah umur yang sangat mungkin meniru tindakannya. Jadi sebelum makin merusak lebih baik ditindak tegas saja,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni menyoroti pernyataan kuasa hukum Youtuber Muhammad Jannah (Bigmo) yang menyebut konten kliennya bentuk spontanitas. Sahroni menegaskan klaim tersebut tidak bisa menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. 

“Seperti yang kita ketahui, belakangan lawyer-nya Bigmo menyampaikan bahwa kontennya adalah ‘spontan’, lalu apa tang diharapkan dari bilang begini? Agar kasus hukumnya dimaafkan? Itu sama sekali tidak bisa," sebut Sahroni.

Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Dok. Medcom.id.

Sahroni menilai klaim spontanitas tersebut tak tepat. Sebab, Bigmo sudah berulang kali terseret masalah akibat konten yang dibuatnya.

"Jika kita lihat record-nya di internet, konten dari kreator satu ini banyak yang aneh-aneh, misalnya dia ada yang melibatkan anak kecil minum alkohol, ada juga yang bercandain gerakan sholat dan wudhu, jadi ini bukan spontan tapi memang cari sensasi,” ujar Sahroni.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal UEFA Super Cup 2026: PSG Hadapi Aston Villa Pekan Ini!
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
BGN Wajibkan MBG Dikonsumsi Maksimal Empat Jam Setelah Matang untuk Jaga Keamanan Pangan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
PGRI Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Terburu-buru
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Karhutlah Bromo, Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
Djamari Ingatkan Kapolda-Pangdam Bisa Dicopot Jika tak Mampu Tangani Karhutla
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.