Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FA (41). Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya dan proses penangkapan berlangsung di hadapan istri serta mertuanya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dari penindakan itu, polisi mengamankan 61 paket besar yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

“Benar, jajaran Satresnarkoba telah mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 61 paket besar yang diduga narkoba jenis ganja. Saat ini seluruh barang bukti sedang kami kirimkan dan jalani proses uji di Laboratorium Forensik atau Labfor untuk memastikan kandungan serta keabsahan barang tersebut secara legal-formal,” ujar Riyana dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan barang berbahaya menuju sebuah rumah di daerah Sintuak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan FA.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 61 paket besar yang diduga ganja. Puluhan paket tersebut terbungkus rapi menggunakan lakban cokelat dan disembunyikan di lokasi penyimpanan.

Polisi memastikan tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini juga menjadi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klaster Anthura Tallasa City Sabet Penghargaan ‘Best Choice Housing Project’ di The People’s Choice 2026 GPA
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Gandeng Industri Garmen, Baznas Targetkan 50 Mustahik Kendal Tembus Pasar Kerja
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Waduh! Persib Terkena Sanksi FIFA Lagi, Ini Kata Manajemen
• 12 jam lalubola.com
thumb
Video: Menko Perekonomian Tengah Mengkaji Insentif Dampak El Nino
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara Jelang Wisuda: Harapan Saya Dapat Kerja Bukan Penjara
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.