Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Kematian Sutrimo Sampai Tuntas

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat perhatian Komisi III DPR RI.

Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut setelah seluruh anggota Komisi III kembali dari masa reses dan memasuki masa sidang pada 14 Agustus 2026.

Hinca menegaskan, Komisi III akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan kematian Sutrimo dilakukan secara transparan serta didukung pembuktian ilmiah yang kuat.

“Kita akan memastikan agar proses ini berjalan transparan, scientific identification-nya jelas. Memang untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identification, membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan,” kata Hinca di ruang Komisi III, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, banyak informasi terkait kematian Sutrimo yang beredar di publik. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara hati-hati agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti.

“Kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai. Nah, Komisi III tentu akan mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Hinca mengatakan, setelah masa reses berakhir, Komisi III akan kembali membahas perkembangan kasus tersebut. Bahkan, dia mengusulkan agar perkara kematian Sutrimo diagendakan secara khusus dalam rapat Komisi III pada masa sidang berikutnya.

“Saya mengusulkan nanti di masa sidang berikutnya ini agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir ini,” kata Hinca.

Terkait rencana ekshumasi jenazah Sutrimo, Hinca menyatakan DPR mendukung setiap langkah yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian.

Namun, dia menegaskan fungsi pengawasan DPR tidak berarti harus turun langsung ke lapangan atau masuk ke ranah teknis penyidikan.

“Kalau apa pun ada tindakan yang di sana tentu kita dukung. Sekali lagi, mengawasi itu tidak harus langsung melihat, supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, yes, semua kami mengawasinya,” ujar Hinca.

Dia menambahkan, pengawasan juga dapat dilakukan melalui pertukaran informasi antaranggota Komisi III maupun melalui fraksi masing-masing.

Saat ditanya apakah Febrie Adriansyah perlu diperiksa terkait kematian Sutrimo, Hinca mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan atau mengetahui peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

Menurutnya, penyidik harus mengumpulkan keterangan dari pihak yang terlibat langsung maupun pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Saya kira dari sisi KUHAP kita ya, semua pihak yang terlibat langsung atau mengetahui atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindakan pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan dan tugas kita nanti menanyakan,” katanya.

Seperti diketahui, Sutrimo dilaporkan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun pihak rumah sakit menyebut Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Sejumlah laporan juga menyoroti adanya informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan serta proses pengantaran menggunakan ambulans yang masih menjadi pertanyaan publik. Namun, berbagai kejanggalan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa kematian Sutrimo disebabkan tindak pidana sebelum hasil pemeriksaan forensik dan penyidikan oleh Polisi resmi keluar.

Karena itu, hasil ekshumasi, pemeriksaan forensik, rekam medis, keterangan saksi, serta penelusuran rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan menjadi penting untuk mengurai kasus ini. (faz/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karhutla Bromo Capai 889 Hektare, BNPB Berpacu Padamkan Api Sebelum 14 Agustus
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Pratikno Bantah Sedang Sakit dan Hendak Mundur: Saya Sehat, Sedang di Bromo
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Ajarkan Gaya Hidup Sehat, Dua Kampus di Surabaya Dampingi Kelompok Lansia di di Bojonegoro
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Undangan Upacara HUT ke-81 RI Mulai Diantar ke Presiden dan Wapres Terdahulu
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
ATR/BPN dan Kemendagri sepakati pengintegrasian NIB dan NOP
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.