Langgar Larangan Berlayar, Nakhoda Kapal Rombongan Jessica Milla Dijatuhi Sanksi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kupang: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan sanksi kepada nakhoda kapal Grand Maoloekoe berinisial DD. Sanksi diberikan karena nakhoda tersebut tetap berlayar saat diberlakukan larangan berlayar akibat cuaca buruk.

Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan DD telah diperiksa sejak Senin, 10 Agustus 2026. DD juga diberikan sanksi berupa penurunan dari kapal serta penangguhan ijazah selama tiga pekan.

“Yang bersangkutan sudah disanksi dan diturunkan dari kapalnya,” kata Stephanus, dilansir dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026. 
 

Baca Juga :

Viral Artis Jessica Mila ke Pulau Padar saat Pelayaran Ditutup, KSOP Pastikan Sanksi

Stephanus menjelaskan DD tetap menerima dan membawa wisatawan berlayar menuju kawasan Taman Nasional (TN) Komodo. Padahal, KSOP telah mengeluarkan larangan berlayar untuk mengantisipasi risiko keselamatan akibat kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Wisatawan yang dibawa kapal tersebut merupakan rombongan artis Jessica Milla yang berwisata ke Pulau Padar, TN Komodo, saat larangan berlayar diberlakukan.

“Ijazah kapal yang bersangkutan juga kami tangguhkan akibat perbuatannya,” ujar dia.

Ia menegaskan larangan berlayar dikeluarkan sebagai langkah pencegahan. Tujuannya agar kejadian kapal wisata tenggelam yang mengakibatkan korban jiwa tidak kembali terjadi di kawasan wisata tersebut.

Selain nahkoda Grand Maoloekoe, KSOP Labuan Bajo juga akan memberikan sanksi kepada nahkoda kapal lain yang terbukti melanggar ketentuan pelayaran dan membahayakan keselamatan wisatawan.

Menurut Stephanus, sejumlah nahkoda yang dilaporkan melanggar aturan belum diperiksa karena masih dalam pelayaran. Namun, KSOP memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.


Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan (Foto: Instagram/jscmila)


Sebelumnya, video Jessica Milla bersama rombongan saat berwisata di Pulau Padar, TN Komodo, viral di media sosial. Video tersebut menuai tanggapan dari warganet serta pelaku usaha pariwisata.

Sejumlah pelaku usaha wisata mempertanyakan aktivitas pelayaran tersebut. Sebab, mereka memilih tidak berlayar setelah mematuhi larangan yang dikeluarkan KSOP Labuan Bajo akibat kondisi cuaca buruk.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Desa Tambakmekar Kembangkan Wisata Alam dan Budaya Lewat Pinus Kujang
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menhut Ajak Pulihkan Ekosistem di Seluruh Indonesia
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Menuntut Iran Membayar Kompensasi atas Korban dan Kerusakan Selama Puluhan Tahun
• 7 jam lalupantau.com
thumb
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Sejarah Kemerdekaan Indonesia?
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Periksa Istri John Field Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.