Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8).
Prosesi digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pejabat yang dilantik terdiri dari 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi, serta 19 pejabat Eselon II lainnya.
Berikut daftar lengkap 34 pejabat yang dilantik:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. —Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
4. Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
14. Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset, Badan Pemulihan Aset
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset, Badan Pemulihan Aset
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
26. Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
28. Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. — Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Burhanuddin menegaskan seluruh nama yang ditunjuk telah melalui kajian mendalam dan penilaian objektif, bukan sekadar rotasi biasa.
"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," tegasnya.
Ia menyebut pelantikan kali ini berlangsung di masa yang tidak biasa bagi institusi. Menurutnya, Kejaksaan tengah berada dalam masa ujian, bukan masa untuk dipuji. Seluruh pejabat baru diminta bergerak cepat memulihkan muruah institusi dan merebut kembali kepercayaan publik.
Burhanuddin meminta jajarannya memberi perhatian serius pada perkara yang menyentuh hajat hidup masyarakat serta kasus berdampak besar terhadap keuangan negara.
Ia juga mendorong penanganan korupsi tak lagi menumpuk di Kejaksaan Agung, melainkan turut digarap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah.
Soal integritas, ia mengingatkan bahaya pengawasan publik yang kian besar terhadap kinerja institusi.
"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," imbuhnya.
Kepada para Kajati baru, Burhanuddin berpesan agar segera beradaptasi dan cepat membaca dinamika di wilayah kerja masing-masing.
Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dijalankan secara senyap, tenang, dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan.
Ia juga meminta para Kajati membangun sinergi dengan Forkopimda demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
Sementara untuk pejabat Eselon II, Burhanuddin meminta mereka segera menguasai tugas dan kewenangan baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pejabat Eselon II juga diminta mengevaluasi kinerja di satuan kerja masing-masing sebagai dasar merumuskan strategi yang lebih terintegrasi.
Di akhir amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka selama menjabat.
"Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala," ujarnya.
Prosesi ini turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, jajaran Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, dan Staf Ahli Jaksa Agung.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah





