Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jawa Timur menggelar sidang etik terhadap Tio Ferdian Rahmana, Selasa (11/8). Tio merupakan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang diduga tersandung isu kekerasan seksual.
Hasil rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil 1 itu tertuang dalam surat nomor: 500.13.4.1/118.4/2026 tanggal 11 Agustus 2026. Berikut isinya:
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, membenarkan bahwa pihaknya bersama Ikatan Raka Raki telah melakukan rapat sidang kode etik terhadap Tio.
Ia menyampaikan bahwa gelar runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 kepada Tio kini telah dicopot.
"Ya, jadi benar pada hari ini telah dilakukan sidang kode etik yang melibatkan kami Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, dewan juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan psikolog," kata Evy saat dihubungi, Selasa (11/8).
"Dalam rapat tersebut sudah diputuskan bahwa satu, mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur tahun 2026 sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur tahun 2026," lanjutnya.
Sebelumnya, Tio Ferdian Rahmana menjadi sorotan setelah beredar isu di media sosial ia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Isu itu ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan runner-up Raka tersebut dengan perempuan yang diduga pacarnya. Ia diduga berencana menggugurkan kandungan pacarnya di Singapura.





