Tiga Terdakwa Korupsi Kuota Haji Didakwa Rugikan Negara Rp622 M

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji menjalani sidang di Jakarta. Ketiganya didakwa merugikan negara Rp622 miliar.


(/)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Kuota Haji: Gus Yaqut, Hakim, dan Jaksa Teken Pakta Integritas
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jessica Mila Klarifikasi soal Pelayaran ke Pulau Padar, Tegaskan Keselamatan Keluarga Jadi Prioritas
• 16 jam lalugrid.id
thumb
New Xforce HEV, Strategi Mitsubishi Hadirkan Hybrid Sebagai Pilihan yang Lebih Irit
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dasco Panggil Sejumlah Menteri ke DPR, Bahas Konflik Agraria
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Andre Rosiade Siap Fasilitasi Penyelesaian Aduan Konsumen Perumahan Adhi Commuter Properti
• 22 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.