Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai dan dikirim menggunakan dua kontainer melalui jalur lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Merek China Makin Agresif, Ini Cara Toyota Jaga Daya Saing
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Istana Imbau Masyarakat Mawas Diri, Hindari Aktivitas yang Sebabkan Karhutla
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Menangkap Peluang Popularitas Kopi Indonesia dan Espresso Italia
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Berita Populer: Borong Mobil Ala Jusuf Hamka; Debut Global Mitsubishi Xforce
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Lowongan Kerja LG Electronics Agustus 2026, Cek Posisi dan Syaratnya
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.