Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi salah satu kebijakan ekonomi terbesar Indonesia. Ia bukan hanya program sosial. Ia adalah program distribusi pangan, kesehatan masyarakat dan pembangunan manusia, sekaligus program ekonomi karena menggunakan permintaan negara untuk menciptakan aktivitas produksi di berbagai daerah.
Karena itu, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya diukur dari berapa porsi makanan yang sampai kepada penerima manfaat. Ada ukuran lain yang jauh lebih strategis yaitu ada berapa banyak petani, peternak, nelayan, koperasi dan pelaku usaha lokal yang ikut tumbuh karena program tersebut?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan setelah peternak unggas di Makassar, Pati dan Grobogan menyampaikan keluhan yang hampir serupa. Mereka tidak hanya meminta harga telur naik. Mereka meminta harga pakan turun, pasokan jagung tersedia, produksi DOC (Bibit Ayam) dikendalikan, ekspansi perusahaan besar dibatasi, dan yang paling penting adalah kepastian pasar.
Di Pati, kepastian pasar tersebut dikaitkan langsung dengan program MBG. Di Grobogan, pemerintah daerah akan mempertemukan peternak dengan pengelola MBG/SPPG dan perusahaan pakan. Sedangkan di Makassar, peternak juga meminta hasil produksi mereka mendapatkan ruang dalam sistem pangan yang lebih adil.
Ini menunjukkan bahwa program ini sedang menghadapi satu dilema besar, Apakah negara hanya menjadi pembeli pangan, atau menggunakan kekuatan belanjanya untuk membangun basis produksi pangan nasional?
Perbedaannya sangat besar. Jika negara hanya membeli pangan dengan prinsip harga termurah, maka pemasok dengan struktur biaya paling rendah akan memiliki keunggulan. Peternak rakyat yang memiliki skala kecil berpotensi kalah. Tetapi jika negara menggunakan MBG untuk membangun ekosistem produksi lokal, maka mekanisme pengadaan dapat dirancang untuk memperkuat koperasi, asosiasi peternak dan produsen lokal dengan tetap menjaga standar mutu, keamanan pangan dan efisiensi.
MBG. Foto: Dok. Antara.
Di Jawa Tengah sebenarnya telah memberikan contoh awal. Pemerintah provinsi bersama BGN dan asosiasi peternak telah menyepakati penyerapan telur dan ayam lokal oleh SPPG. Telur disepakati Rp26.000 per kilogram dan daging ayam karkas Rp35.000 per kilogram.
Akan tetapi muncul persoalan ketika pelaksanaan di lapangan tidak selalu mengikuti desain tersebut. Sedangkan di Pati, peternak menyatakan SPPG belum menyerap telur dari peternak lokal dan bahkan disebut masih membeli dari luar daerah karena pertimbangan harga.
Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi kekurangan kebijakan. Persoalannya adalah governance. Ada jarak antara keputusan pemerintah dengan implementasi di lapangan. Jarak seperti inilah yang harus ditutup. Negara membutuhkan sistem digital yang mampu memetakan produksi telur setiap daerah, kebutuhan masing-masing SPPG, harga pembelian, asal produk, volume pengadaan dan penerima pembayaran.
Dengan sistem semacam itu, pemerintah dapat mengetahui apakah SPPG A membutuhkan sekian ton telur, peternak B memiliki kapasitas sekian ton, koperasi C menjadi agregator, harga pengadaan sekian, dan pembayaran telah diterima peternak.
Transparansi semacam ini akan mengurangi ruang bagi rantai distribusi yang terlalu panjang dan memperkuat akuntabilitas. Namun ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan. Program MBG tidak boleh berubah menjadi subsidi terselubung yang tidak efisien. Peternak harus memperoleh harga yang layak, tetapi pemerintah juga harus memperoleh produk yang memenuhi standar dan harga yang rasional.
Karena itu, solusi terbaik bukan sekadar memaksa SPPG membeli produk lokal. Solusinya adalah membangun pasar lokal yang kompetitif, transparan dan terintegrasi. Jika berhasil, maka program MBG dapat menjadi lokomotif ekonomi daerah.
Uang negara tidak hanya menghasilkan makanan di atas meja anak sekolah, tetapi juga menghidupkan kandang ayam, gudang pakan, koperasi, transportasi, tenaga kerja dan perdagangan lokal.
Itulah makna sebenarnya dari food security. Ketahanan pangan bukan sekadar memastikan rakyat bisa makan hari ini. Ketahanan pangan adalah kemampuan sebuah negara memastikan produsennya masih mampu menghasilkan pangan besok, lusa, dan bertahun-tahun kemudian.
Karena itu, aksi peternak di tiga daerah tersebut sebaiknya tidak dianggap sebagai gangguan terhadap MBG. Justru sebaliknya. Mereka sedang mengingatkan negara bahwa program makan bergizi tidak akan pernah benar-benar berkelanjutan jika produsen pangannya dibiarkan bangkrut.
(Pemerhati isu strategis dan Doktor Ilmu Komunikasi Unpad, Safriady)




