Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Alsintan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, maupun alsintan lainnya.

Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Alsintan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan keterbatasan status atau ketentuan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan.

Rencana tersebut disampaikan Mentan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:
Mentan Ungkap Dugaan Penipuan Mutu Beras oleh Korporasi, Untung Rp2 Triliun per Bulan

Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, maupun alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan.

Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” ujar Amran.

Baca Juga:
Mentan Ungkap Empat Grup Perusahaan Terduga Penipuan Mutu Beras Beromzet Triliunan

Menurut Amran, perubahan aturan tersebut akan diarahkan pada penyederhanaan proses sekaligus memperluas akses bantuan bagi buruh tani. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bantuan pertanian tidak berhenti pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan alat untuk menggarap lahan.

Dia juga meminta proses pengusulan bantuan dibuat lebih sederhana dengan memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). PPL dinilai paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan persoalan petani di wilayah kerjanya.

Baca Juga:
Mentan Ungkap Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi, Negara Rugi Rp56 Triliun

“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” kata Amran.

Amran menegaskan penyederhanaan tersebut merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan kebutuhan petani di lapangan harus segera direspons dan tidak boleh tertahan oleh rantai birokrasi yang panjang.

“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” ujarnya.

Amran menilai prinsip tersebut penting diterapkan terutama ketika petani menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Menurutnya, pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah beban petani melalui prosedur yang berbelit.

Dalam kunjungannya ke Gresik, Amran juga langsung mengecek kondisi sawah dan sumber air setelah menerima informasi mengenai lahan pertanian yang terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare.

“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” ujarnya.

Penanganan kekeringan tersebut dilakukan melalui langkah cepat berupa dukungan pompa. Pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang dengan memperhatikan rencana pembangunan kolam retensi untuk mengatasi persoalan kekurangan air yang berulang di wilayah tersebut.

Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila terdapat persoalan lahan yang perlu diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur pendukung tersebut.

Amran menegaskan, kebijakan baru untuk membuka akses alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintah hingga tingkat lapangan. Menurutnya, bantuan pertanian harus hadir ketika petani membutuhkannya, terutama untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi.

“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” ujar Amran.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Promotor soal Permintaan untuk Hadirkan Olivia Rodrigo di LaLaLa Fest
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Wajibkan MBG Dikonsumsi Maksimal Empat Jam Setelah Matang untuk Jaga Keamanan Pangan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Laba BCA Syariah Tumbuh 9,2 Persen Jadi Rp109,4 Miliar di Semester I-2026
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Video Cilbo Mainan Pak Guru Viral di X dan TikTok, Waspada Link Palsu yang Beredar
• 14 jam laluharianfajar
thumb
13 Mobil Listrik Baru Meluncur di GIIAS 2026, Rp 155 Juta sampai Rp 3,5 Miliar
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.