Tim Jokowi Ancam Geruduk Mahkamah Agung Menyusul Praperadilan Berkali-kali Roy Suryo

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan mendatangi Mahkamah Agung (MA). Hal itu akan terjadi jika desakan mereka mengenai penggunaan praperadilan secara berulang tidak mendapatkan respons, menyusul hal terkait dilakukan oleh Roy Suryo.

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu dan Anggota Tim Hukum Jokowi, Ade Darmawan mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada pengadilan dan jajaran pengadilan untuk meminta sikap tegas mengenai persoalan tersebut. Jika respons yang diharapkan tidak kunjung diberikan, pihaknya siap mengambil langkah berikutnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akui Upah Buruh Jadi Penyebab Jabar Ditinggalkan Pengusaha: Ada yang Pindah ke Jateng

"Kalau misalkan memang tidak, maka audiens akan kita lakukan, kita akan menghampiri atau menyambangi Mahkamah Agung diskusi hukum terkait praperadilan ini," tegas Ade, dikutip Rabu (12/8/2026).

Tim Hukum Jokowi menilai perlu ada batas dan pedoman yang jelas agar mekanisme praperadilan tidak digunakan untuk memperpanjang proses hukum, seperti yang dilakukan oleh Roy Suryo.

Ade menjelaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat awal selama 2x24 jam kepada pengadilan untuk memberikan respons atas surat tersebut. Namun, ia masih membuka waktu hingga maksimal satu pekan.

Tekanan terhadap lembaga itu tidak berhenti pada rencana audiensi. Ade bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi di jalan bersama akademisi hukum dari berbagai perguruan tinggi apabila tidak ada tindak lanjut.

"Nah kalau itu pun tidak dilakukan atau tidak diterima, maka mohon maaf kepada pengadilan dengan segala hormat dengan keagunganmu, bahwa mungkin kita bersama-sama teman-teman dari fakultas hukum di lintas universitas pasti akan turun ke jalan," bebernya.

Menurut Ade, aksi tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendorong adanya kepastian mengenai mekanisme dan batas pengajuan praperadilan.

"Kami turun ke jalan untuk segera meminta agar ada ketegasan oleh Mahkamah Agung terkait penyalahgunaan praperadilan," ucapnya.

Ade menilai persoalan praperadilan berulang memiliki dampak lebih luas daripada satu perkara tertentu. Menurutnya, pola serupa dapat muncul dalam berbagai kasus jika tidak ada pedoman yang jelas, termasuk dalam perkara tindak pidana korupsi.

Tim Hukum Jokowi menegaskan bahwa sorotan terhadap praperadilan bukan semata-mata diarahkan kepada Roy Suryo. Ade menyebut terdapat perkara lain yang juga telah mengajukan praperadilan hingga beberapa kali.

"Ada beberapa juga yang sudah bergulir di pengadilan dengan berbagai praperadilan juga yang dilangsungkan sudah bergulir tiga kali," ujar Ade.

Di sisi lain, praperadilan pada dasarnya merupakan mekanisme dalam sistem peradilan yang memiliki fungsi kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum. Karena itu, yang perlu diperjelas adalah batas penggunaannya agar fungsi kontrol tersebut tidak bergeser menjadi sarana memperpanjang perkara.

Sebelumnya, Tersangka Dugaan Fitnah Polemik Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo mengisyaratkan bahwa rangkaian upaya praperadilan yang ditempuh tim hukumnya belum akan berakhir dalam waktu dekat. Bahkan, ia menyebut jumlah praperadilan yang diajukan berpotensi mencapai delapan kali.

"Pengajuan lagi itu tentu saja akan kita ajukan setelah peradilan yang keempat, apakah setelah peradilan yang keempat itu peradilan yang kelima, belum tentu juga setelah angka empat, bisa lima, bisa enam, bisa tujuh, bisa delapan," ujar Roy Suryo.

Baca Juga: Megawati ke Prabowo: MBG Kok Makanannya Saya Lihat Itu-itu Aja

Roy Suryo menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan terus memanfaatkan jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan hak-haknya dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aplikasi Lari Selain Strava yang Biasa Dipakai teman kumparan, Apa Saja?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Meta Luncurkan Model AI Terbuka Muse Glimmer, Bisa Dijalankan di PC
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Minta Korban Dugaan Pemaksaan Aborsi Finalis Raka Raki Jatim 2026 Lapor
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Temuan Bangkai Gajah di Kebun Sawit Aceh Tamiang, Diduga Mati Diracun
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Askrindo pertahankan peringkat kredit proyeksi stabil idAA+
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.