Mediaapakabar.com- Anggota Komisi III DPR telah menggelar rapat tertutup terkait kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG) mantan istri anggota Polri, Bripka Iman Harefa. Rapat tersebut turut pula menghadirkan pihak kepolisian dan keluarga.
Rapat digelar dengan mengundang Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak serta pihak Keluarga Winda dengan kuasa hukumnya.
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, rapat berlangsung tertutup karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan dinilai sensitif.
" Kita memutuskan tadi untuk tertutup, karena memang masih proses penyidikan dan sangat sensitif," kata Hinca pada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/08/2026).
Selain mempertimbangkan proses penyidikan, Hinca mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menghormati perasaan keluarga Winda.
" Menghormati rasa perasaan keluarga korban, sampai nanti pada waktunya kita bukakan," tuturnya.
Kasus kematian Winda Lorenza sebelumnya menjadi perhatian setelah dikatakan meninggal dunia akibat bunuh diri yang menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, perkara itu masih dalam proses penyidikan dari pihak kepolisian. (MC/Dan)





