Kejagung Bongkar Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Posisi tersebut akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar.

Pergantian jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sudah melantik pejabat tersebut.

Baca Juga :
Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati!

"Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang," kata Anang, dikutip Rabu (12/8/2026).

Anang mengatakan setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan.

"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ujar Anang.

Baca Juga :
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, dari Perbankan hingga Swasta

Meski batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang juga dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Festival Kopi Papua 2026 Catat Transaksi UMKM Rp1,12 Miliar, Tarik 14 Ribu Pengunjung
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Tanda Otak Butuh Istirahat
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sidang Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ditunda ke Kamis 13 Agustus
• 36 menit lalukompas.com
thumb
Kebakaran Bromo Meluas hingga 899 Hektare, Water Bombing Terkendala Angin Kencang
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Rawan Penipuan Catut Nama Penegak Hukum, Polisi: Jangan Gampang Percaya
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.