Fenomena love scam atau penipuan berkedok hubungan romantis semakin menjadi perhatian di Indonesia.
Berdasarkan data OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sepanjang 2025 tercatat 3.494 laporan terkait modus ini dengan total kerugian mencapai Rp49,198 miliar.
Dalam praktiknya, pelaku dapat menggunakan identitas palsu, foto menarik, hingga komunikasi intens untuk membuat korban merasa memiliki hubungan khusus. Setelah kepercayaan terbentuk, percakapan mulai diarahkan pada tujuan utama, mulai dari investasi hingga permintaan uang dengan berbagai alasan.
Pengalaman hampir menjadi korban love scam dialami Antoni, seorang pendengar Radio Suara Surabaya. Ia mengaku dua kali dihubungi perempuan yang berkenalan dengannya melalui Instagram.
Kasus pertama bermula dari pesan langsung atau direct message (DM). Perempuan tersebut mengaku berasal dari Korea Selatan dan menggunakan bahasa Inggris saat berkomunikasi.
“Dia tahu profil kita, jadi dia tahu kita suka apa, hobi apa. Makanya omongannya nyambung,” ujar Antoni saat on air di Radio Suara Surabaya, Rabu (12/8/2026).
Komunikasi kemudian semakin intens. Pelaku memberikan berbagai pujian dan mengajak Antoni berpindah dari Instagram ke WhatsApp. Setelah hubungan komunikasi terbangun, pelaku mulai membicarakan bisnis dan mengajak Antoni belajar cryptocurrency.
Kata Antoni, pada hari ketiga itu arah komunikasi mulai berubah. Ajakan mengenal aset kripto menjadi indikasi bahwa pendekatan romantis tersebut memiliki tujuan lain.
Antoni kemudian kembali mengalami pola serupa untuk kedua kalinya. Kali ini, pelaku mengaku sebagai perempuan dari Indonesia.
Polanya hampir sama. Percakapan dimulai melalui DM Instagram, berlanjut ke WhatsApp, kemudian diselingi pujian, foto masa kecil, voice note, hingga foto aktivitas sehari-hari seperti makan siang. “Kalau kita tidak aware, tidak tahu kalau mereka ini penipu,” kata Antoni.
Menurutnya, pola ini membuat korban mudah terlena karena pelaku tidak langsung menunjukkan maksud sebenarnya. Tujuan baru terlihat setelah komunikasi berlangsung beberapa hari. Antoni akhirnya memilih menghentikan komunikasi dan memblokir akun tersebut.
“Kalau dia sudah mulai mengajak bisnis atau investasi tertentu, cryptocurrency atau apa, kalau memang kita enggak paham, mending enggak usah. Stop,” ujarnya.
Kompol Sodik Efendi Kanit V Subdit I Ditressiber Polda Jawa Timur ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Rabu (12/8/2026). Foto: Dimas suarasurabaya.netMerespons hal tersebut, Kompol Sodik Efendi Kanit V Subdit I Ditressiber Polda Jawa Timur menjelaskan love scam merupakan salah satu bentuk penipuan online yang mengandalkan manipulasi psikologis.
Menurut Sodik, pelaku biasanya menyesuaikan identitas palsu dengan karakter calon korban. Jika targetnya laki-laki, misalnya, pelaku dapat menggunakan profil perempuan yang dianggap menarik. Sebaliknya, target perempuan dapat didekati menggunakan profil laki-laki yang dinilai tampan dan meyakinkan.
“Penipuan online itu karakternya beda-beda. Yang seperti tadi disampaikan pendengar, itu adalah penipuan yang menggunakan modus love scam,” kata Sodik dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya.
Ia menyebut orang yang sedang mengalami persoalan emosional atau merasa kesepian dapat menjadi salah satu sasaran pelaku.
Setelah kedekatan terbangun, pelaku mulai melakukan manipulasi psikologis untuk membuat korban semakin percaya. Tahap berikutnya dapat berupa ajakan investasi, pemberian hadiah, atau skenario pengiriman barang.
Dalam salah satu modus yang ditangani polisi, pelaku awalnya menjanjikan hadiah kepada korban. Barang tersebut kemudian diklaim telah dikirim dari luar negeri dan tiba di bandara.
Korban lalu dihubungi pihak lain yang mengaku sebagai petugas logistik. Korban diberi tahu bahwa barang tersebut masih tertahan karena belum membayar biaya masuk atau biaya administrasi.
Pada titik itu, korban yang sudah percaya kepada pelaku pertama cenderung menganggap permintaan tersebut benar. Korban kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang.
Menurut Sodik, pelaku bahkan dapat membentuk jaringan dengan membagi peran. Ada pihak yang bertugas mendekati korban, sementara pelaku lain berperan sebagai petugas logistik atau administrator untuk meyakinkan korban agar melakukan pembayaran.
Perkembangan teknologi juga membuat jaringan love scam semakin kompleks. Sodik mengatakan polisi menemukan penggunaan berbagai sarana digital untuk mencari dan menganalisis calon korban.
Pelaku disebut memanfaatkan layanan seperti WhatsApp Sniper untuk mendapatkan target, kemudian menganalisis profil calon korban. Salah satu informasi yang dicari adalah kemampuan finansial target.
“Setelah mendapatkan target, mereka analisis. Orang yang menjadi target ini punya duit atau tidak?” ujar Sodik.
Informasi tersebut, menurut dia, dapat diperoleh dengan memanfaatkan layanan seperti Getcontact Premium.
Pelaku juga menggunakan nomor yang tidak memiliki kartu SIM fisik dan hanya mengandalkan kode OTP. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan penelusuran.
Meski demikian, penyidik tetap dapat melakukan analisis digital forensik melalui berbagai jejak elektronik, termasuk nomor yang digunakan, alamat IP, hingga aliran transaksi.
Namun, pengungkapan kasus menjadi lebih rumit ketika jaringan pelaku melibatkan lebih dari satu negara.
Sodik mengatakan tujuan akhir dari sebagian besar penipuan tersebut adalah mendapatkan keuntungan finansial. Karena itu, penyidik tidak hanya mengejar identitas pelaku, tetapi juga menelusuri aliran uang.
Persoalannya, dana yang diperoleh pelaku dapat segera dialihkan atau dikonversi ke aset kripto. Perubahan bentuk aset tersebut membuat proses penelusuran dan pembuktian menjadi lebih kompleks.
“Dari rupiah, mereka lebur di kripto. Itu yang membuat agak rumit. Karena itu perlu analisis yang lebih dalam lagi. Pembuktiannya nanti yang agak sulit,” kata Sodik.
Dalam salah satu kasus, polisi telah mengungkap pihak yang berperan sebagai pengepul rekening. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dan meneruskan dana sebelum alirannya bergerak ke luar negeri.
Namun, penelusuran aset dalam bentuk kripto masih menjadi tantangan.
Soal kemungkinan uang korban dikembalikan, Sodik mengatakan peluang pemulihan sangat bergantung pada apakah dana tersebut masih dapat ditemukan dan diamankan oleh penyidik.
Dalam kasus lain, polisi berupaya berkoordinasi dengan perbankan untuk mengamankan saldo yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Jika dana tersebut berhasil disita, uang itu diharapkan dapat dipulihkan kepada korban.
“Kalau bisa disita, bisa dipulihkan kepada korban,” ujarnya.
Sementara untuk aset kripto, penyidik harus berkoordinasi dengan berbagai pihak karena aset tersebut dapat berada pada platform lokal maupun internasional.
Sodik menegaskan bahwa love scam tidak selalu dimulai dengan permintaan uang. Justru, pelaku dapat menghabiskan waktu untuk membangun rasa percaya sebelum mengarahkan korban pada transaksi finansial.
Karena itu, ajakan investasi, bisnis, pembelian aset kripto, pengiriman hadiah, maupun permintaan pembayaran dengan alasan biaya administrasi patut dicurigai apabila datang dari seseorang yang baru dikenal secara online.
“Kami harap masyarakat selalu berhati-hati apabila menerima sesuatu hal yang tidak dikenal. Baik melalui sosial media yang ujung-ujungnya menjanjikan hadiah, meminta duit. Harapan kami masyarakat jangan mudah tergiur, jangan mudah tertarik dan jangan mudah cepat mendapatkan keuntungan,” pesannya. (saf/ipg)




