JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap wanita berinisial SNA (21) yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di wilayah Benda, Kota Tangerang, Banten.
Panit Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Christian Tangketasik mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku yang merupakan pria berinisial KF.
"Dalam waktu 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada tanggal 1 Agustus 2026," katanya, Rabu (12/8/2026).
Christian mengungkapkan setelah melancarkan aksinya, KF sempat melarikan diri, namun berhasil dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang, Banten.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Ketika digiring ke kantor polisi, tampak tangan KF diikat tali merah di belakang tubuhnya. Ia mengenakan kaos putih, celana pendek, dan sandal ketika digiring masuk ke kantor polisi.
Baca Juga: Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai Bank Keliling di Tangerang, Gara-Gara Ingin Resign
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga mengonfirmasi penangklapan KF. Adapun pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari terduga pelaku tersebut.
"Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," katanya, sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, seorang wanita muda ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Selasa (11/8).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi ada bekas luka jeratan di bagian leher. Untuk menggali motif di balik aksi pembunuhan tersebut, terduga pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- pembunuhan
- pembunuhan wanita muda
- tangerang
- penangkapan
- polda metro jaya





