Bos Pelayaran Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer, Sebagian Dana Sudah Digunakan

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengingatkan bahwa tindakan menguasai dana salah transfer merupakan perbuatan pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Bos Pelayaran Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer, Sebagian Dana Sudah Digunakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Polisi menangkap bos perusahaan pelayaran kapal berinisial BBP lantaran ogah mengembalikan uang salah transfer senilai Rp2,48 miliar. Dalam kasus ini, BBP sebagai pelaku sudah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadinya. 

"Uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026). 

Baca Juga:
5 Cara Mengembalikan Uang Salah Transfer

Meski begitu, kata Arsya, masih ada sisa uang salah transfer di rekening pelaku. Menurut Arsya, demi kepentingan penyidikan dan proses hukum lanjutannya, penyidik melakukan penyitaan terhadap sisa uang tersebut. 

"Tapi masih ada yang tersisa di rekening pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Arsya. 

Baca Juga:
Jangan Panik, Kenali 5 Cara Melacak Uang Salah Transfer Agar Kembali

Peristiwa ini bermula ketika staf akuntansi PT HEI hendak melakukan pembayaran kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, akibat kurang teliti petugas akuntansi, dana sebesar Rp2.480.336.710, tersebut justru terkirim ke rekening PT MLM. 

Arsya mengungkapkan bahwa tindakan menguasai dana salah transfer merupakan perbuatan pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha, jika menerima dana transfer yang bukan haknya, segera beritikad baik untuk berkoordinasi dengan pihak bank atau mengembalikan kepada pemilik sahnya. Jangan menganggap itu 'bonus' atau 'rezeki', karena menguasai dana salah transfer secara sengaja ada ancaman pidananya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Transfer Dana maupun KUHP," papar Arsya. 

Baca Juga:
Ogah Kembalikan Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar, Bos Pelayaran Ini Ditangkap Polisi

Dalam hal ini, PT HEI telah berulang kali berupaya menghubungi dan meminta PT MLM untuk mengembalikan dana tersebut. Namun, itikad baik itu tidak diindahkan. Dana fantastis tersebut malah terus dikuasai tanpa hak oleh terlapor.

​Merasa dirugikan miliaran rupiah, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan. Tim penyidik Polsek Metro Penjaringan kemudian berkoordinasi dengan Tim Satresmob Bareskrim Polri untuk memperkuat pencarian lokasi keberadaan pelaku. 

Setelah melakukan penyelidikan lapangan bersama Bhabinkamtibmas setempat, keberadaan lokasi pelaku akhirnya diketahui. Polisi akhirnya meringkus BBP tanpa perlawanan. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit smartphone Tecno Spark 20, KTP atas nama Bobby Berze Pinaria, serta dokumen bukti transfer. 

Saat ini, tersangka BBP beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mako Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 372 KUHP / Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penggelapan, serta Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengancam setiap orang yang sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya hasil transfer yang diketahui bukan haknya.

"Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha untuk senantiasa mengedepankan itikad baik dan tidak menguasai dana yang bukan haknya, karena menguasai hasil salah transfer memiliki konsekuensi pidana yang sangat serius," ujarnya. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Askrindo Kantongi Rating Kredit idAA+ dari Pefindo
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ratusan Senjata yang Ditemukan di Sekolah Harapan Ibu Jaksel Kondisinya Rusak
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Juara Super League, Persib Masuk Daftar Ban FIFA
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Populer: O!Save Ekspansi di RI; Subsidi Pertalite Bakal Dibatasi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Lewat Program Ibu Berdaya, TP PKK Makassar Bekali UMKM Perempuan Keterampilan AI
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.