Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan negara akan digelar sekitar satu pekan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pras mengatakan, agenda tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi, termasuk menentukan tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan.
"Direncanakan satu minggu setelah peringatan Detik-detik Proklamasi," kata Pras kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Pras mengatakan, penerima penghargaan tahun ini akan berasal dari berbagai latar belakang. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali berdiskusi mengenai calon penerima tanda jasa dan gelar tersebut.
"Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya," ujarnya.
Menurut Pras, salah satu kategori yang masuk dalam pertimbangan ialah individu yang memiliki kontribusi besar di bidang teknologi hingga menghasilkan paten yang diakui secara internasional.
"Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden ya, jadi banyak individu-individu yang menurut tim, apa namanya, tim tanda jasa dan gelar itu yang kita anggap layak juga untuk kita berikan penghargaan-penghargaan," katanya.
"Seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional, itu juga salah satu yang masuk di dalam daftar," sambungnya.
Ketika ditanya apakah jumlah penerima penghargaan tahun ini akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, Pras mengatakan jumlahnya belum ditetapkan.
"Kalau secara jumlah belum, belum mengerucut," ujarnya.
Ia menegaskan penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada peneliti atau tokoh dari bidang tertentu. Menurutnya, hampir seluruh unsur berpotensi masuk dalam daftar penerima sepanjang memenuhi kriteria dan memiliki prestasi yang dinilai layak.
"Hampir, hampir semuanya," kata Pras.
Pras menjelaskan, ada sejumlah menteri. Namun, ia menekankan pemberian tanda kehormatan tidak didasarkan pada apakah seseorang pernah atau belum pernah menerima penghargaan sebelumnya, melainkan pada prestasi dan pengabdiannya.
"Ya ada beberapa, ada beberapa yang belum pernah atau... tapi kan pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara," pungkasnya.





