Video seorang sopir taksi online diduga kena pungutan liar (pungli) di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Korban dikenakan pungli dengan modus meminta uang parkir.
Dalam video yang dilihat, Rabu (12/8/2026), korban mengeluhkan karena diminta uang parkir. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (11/8) kemarin pagi.
Dinarasikan bahwa korban sedang menepi sejenak untuk mengambil pesanan antar penumpang. Juru parkir liar itu kemudian datang kepada korban dan meminta uang parkir.
Korban sempat menolak memberikan, namun juru parkir itu tetap memaksanya. Kemudian korban mengambil telepon genggamnya untuk merekam peristiwa itu. Sontak, juru parkir liar itu meninggalkan lokasi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Juru parkir liar tersebut juga sudah dibawa ke kantor polisi hari ini.
"Sudah kita bawa ke Polsek, kita mintain keterangan," kata Jony.
Jony mengatakan pihaknya juga telah meminta juru parkir liar itu membuat pernyataan agar tak mengulanginya kembali. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan.
"Kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan masyarakat, sudah (dibina)," pungkasnya.
(rdh/mea)





