Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sedang mendalami sepuluh laporan pungutan liar dengan modus menawarkan lowongan kerja (loker).
Laporan ini menyusul setelah terungkapnya dua oknum tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, yang diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan loker.
“Bahkan lebihnya lagi, ada surat yang dikeluarkan untuk penerima pekerjaan kumpul tanggal 24 Agustus. Yang tanda tangan adalah Kepala Dinas Perhubungannya (dipalsukan),” bebernya pada Rabu (12/8/2026).
Eri menyebut, laporan terbaru menyebut nama lain yang masih ditelusuri ada kaitan dengan 2 oknum sebelumnya atau tidak.
“Itu (korban) menyampaikan bahwa masuk di DLH (uang imbalan) Rp50 juta, masuk di Dishub Rp40 juta, masuk di Satpol PP Rp20 juta,” ungkapnya.
Ia minta warga yang menjadi korban segera melapor ke pemkot untuk meneruskan penyelesaian ke jalur hukum sebagai kasus penipuan.
“Karena itu saya berharap orang Surabaya mulai hari ini tidak ada lagi di pemerintah kota itu bekerja yang membayar,” tegasnya.
Sejauh ini, ia menyebut oknum yang dilaporkan para korban merupakan non aparatur sipil negara (ASN).
“Non-ASN semua. Jadi pelakunya ini non-ASN. Jadi kalau ada yang kemarin disebutkan itu, ARC sama F. Itu sudah terbukti dan mereka mengakui mengambil dan dikembalikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Trio Wahyu Bowo Kepala Dishub Kota Surabaya menerangkan, kasus penipuan pleh 2 oknum tadi pertama kali diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat yang masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya.
modus yang dipakai pelaku untuk menyasar korban berinisial C ini dengan menjanjikan kelulusan pekerjaan di Dishub Surabaya, dengan membayar imbalan sebesar Rp20 juta.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku ARC bekerjasama dengan pelaku F, yang merupakan pegawai di Satpol PP Kota Surabaya. (lta/saf/ipg)




