Keluarga Febrie Bantah Sutrimo sebagai Karumga, Minta Kematiannya Tak Dikaitkan dengan Kasus TPPU

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (kiri) saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026). (Sumber: Dok. KPK via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman Febrie. 

Diketahui, Sutrimo merupakan pegawai Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

Setelah dievakuasi, Sutrimo kemudian dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Kasus kematian Sutrimo kini tengah disidik Polda Metro Jaya. 

"Posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujar salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026), via Antara.

Adapun rumah kosong yang dimaksud tersebut yakni sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Ada Masalah Serius pada Redaksional Sprindik Febrie: Tidak Nyambung

Firman juga menyampaikan pihak keluarga Febrie meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kliennya yang kini sedang berjalan di Kejagung. 

Sebab, kata dia, pihak keluarga Febrie menyampaikan bahwa Sutrimo sudah sakit sejak lama sebelum meninggal dunia. 

"Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman. 

Firman pun mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, termasuk praperadilan yang telah diajukan oleh tim advokat Febrie. 

Sementara itu, kuasa hukum Febrie yang lain, Febri Diansyah, mewakili pihak keluarga kliennya menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga Sutrimo.

“Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang, sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ucapnya.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Ungkap 27 Orang Sudah Dimintai Keterangan

Terkait kasus kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8).

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Iman di Jakarta, Senin. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi sudah memeriksa puluhan saksi sejak dilakukannya penyelidikan kasus kematian Sutrimo. 

"Proses ini berjalan dari proses penyelidikan dengan sudah melakukan permintaan keterangan, serangkaian kegiatan ini sudah 27 (orang) yang sudah dimintai keterangan," ujarnya dalam program Breaking News KompasTV, Rabu (12/8).

Ia menambahkan, ada 8 orang yang sudah dimintai keterangan setelah perkara naik ke tahap penyidikan.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • eks jampidsus
  • febrie
  • febrie adriansyah
  • sutrimo
  • kematian sutrimo
  • tppu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karier Paul Pogba Terancam Tamat, Monaco Akhiri Kontrak Setelah Cedera Berulang
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Jelang HUT RI, Pedagang Pohon Pinang Mulai Bermunculan di Manggarai Jaksel
• 5 jam laludetik.com
thumb
Deretan Shio Ini Diprediksi Alami Titik Balik Karier, Keuangan Makin Stabil di Usia Matang
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Walaupun Bergelimang Harta, Ini 5 Gaya Hidup Frugal Keluarga Kerajaan Inggris
• 6 jam lalubeautynesia.id
thumb
Penjualan Mobil Juli Tembus 81.100 Unit, Merek Non-Astra Tumbuh 45 Persen
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.