Desil 9-10 Berpotensi Tak Lagi Nikmati Subsidi Pertalite

republika.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan Pertalite bagi masyarakat dari kelompok ekonomi atas atau desil 9 dan 10. Kelompok tersebut berpotensi tidak lagi menikmati subsidi Pertalite dan harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih mempelajari sistem pembatasan tersebut bersama PT Pertamina (Persero). Menurut dia, sistem yang dimiliki Pertamina sudah cukup baik dan dinilai siap mendukung penerapan kebijakan tersebut.

Baca Juga
  • Rapat dengan Bahlil, Purbaya Janji Pembatasan Pembelian Pertalite Dilakukan Bertahap
  • Bahlil Temui Purbaya Bahas Pembatasan Pembelian Pertalite
  • Dari Pertalite ke Gas Elpiji 3 Kg, Solusi Murah Petani Majalengka Lawan Kekeringan

"Yang desil 9, 10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain," kata Purbaya, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Purbaya mengatakan waktu penerapan kebijakan tersebut belum ditentukan. Pemerintah masih menguji sistemnya dan menyiapkan skema yang memungkinkan pembatasan dilakukan secara bertahap.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi migas lebih tepat sasaran. Menurut dia, subsidi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah harus diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” ujar Bahlil.

Ia mencontohkan pemilik kendaraan mewah tidak semestinya menikmati subsidi. Ia juga menegaskan sepeda motor tidak menjadi sasaran pembatasan dalam skema yang tengah dibahas pemerintah.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Penangkapan Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari, Sempat Dilawan Loyalis
• 23 menit lalutvonenews.com
thumb
Pajak Marketplace Berpeluang Ditunda Lagi, Ini Kata Purbaya
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Tetapkan Tetangga yang Teror Warga di Depok Jadi Tersangka
• 33 menit lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Buatan Polri Hari Ini
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Ruben Onsu Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak Pengeluaran Anak di Bawah Umur Per Bulan Rp200 Juta?
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.