Bonatua Tantang Jokowi Uji Keabsahan Legalisir Ijazah di ANRI

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Bonatua Tantang Jokowi Uji Keabsahan Legalisir Ijazah di ANRINasional | okezone | Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:54Dengarkan Berita

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji keabsahan legalisir ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pernyataan itu dilontarkan Bonatua sekaligus merespon klaim kubu Jokowi yang siap menunjukan ijazah dalam persidangan. Menurutnya, pembuktian keabsahan sebuah ijazah tak cukup bila dilakukan dengan cara melihat fisiknya.

"Kalaupun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua saat ditemui di PN Jakpus, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023. Ia berkata, peraturan ini mewajibkan pemeriksaan arsip di ANRI.

Baca Juga:Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Gerindra: Hukuman Mati Tak Kembalikan Aset Negara yang Hilang!

"Apa bunyi peraturan itu? Arsip tahun 2005, arsip tahun 2010, 2012, 2014, 2019, itu fotokopi legalisirnya harus diperiksa informasinya oleh ANRI, benar gak informasinya. Setelah itu, dia akan memeriksa aslinya juga, sumber aslinya mana. Otentik gak aslinya, jangan sampai fotokopinya dibilang asli, ternyata sumbernya cuma tidak asli," ucap Bonatua.

Kendati demikian, Bonatua menegaskan, pihaknya ingin membuktikan administratif ijazah Jokowi secara patut dan layak, bukan dengan visual belaka.

"Jadi yes, kami tidak berhenti sampai hanya dikasih tunjuk saja ijazah itu. Serahkan dong ke ANRI. Toh kita juga apa... publik di sini matanya awam, kita gak punya laboratorium. Bahkan pun saya juga tantang ini," kata Bonatua.

"Kalau nanti pengadilan ditunjukkan, kita tidak bisa apa-apa, ya, kita tidak mengerti, kita mau menyanggah juga gak bisa, tapi kalau dia di ANRI, begitu ANRI periksa, katakanlah dia pakai laboratorium forensik, dia putuskan ini asli, kita bisa gugat. Kita pasti gugat karena itu putusan TUN. Ini yang dihindari mereka," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Streaming Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 dan Daftar Negara yang Bisa Menyaksikannya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Pelindo Multi Terminal: Arus barang capai 59,59 juta ton di semester I
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
KSP Kawal Investasi dan Hilirisasi, Dudung Soroti Proyek Prioritas Senilai Rp228 Triliun
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Bocoran Isi Perpres Ojol: Pembagian Pendapatan hingga Potongan Aplikator
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jalan Sempit Hambat Pemadaman Pabrik Bingkai di Duren Sawit, Damkar Tarik Selang 2 Km Pasok Air
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.