Kasus Kematian Sutrimo Eks Karumga Febrie Jadi Perhatian DPR, Hinca Minta Polisi Kumpulkan Bukti Ilmiah

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, menjadi perhatian Komisi III DPR RI. 

Penyidikan kasus tersebut diminta dilakukan secara transparan dan berbasis bukti ilmiah untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pentingnya keterbukaan dan ketelitian penegak hukum dalam menangani perkara ini agar tidak memicu kebingungan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Sutrimo Meninggal Misterius, Keluarga Febrie Adriansyah Ungkap Almarhum Lama Idap Diabetes

"Banyak sekali informasi yang beredar ke sana kemari karena itu kita akan memastikan agar proses ini berjalan seperti yang tadi hari ini, transparan, scientific identificationnya jelas," ujar Hinca dikutip, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menambahkan, kejelasan detail dari pihak kepolisian sangat dibutuhkan publik guna menghindari timbulnya spekulasi liar.

"Nah kami ingin ini juga dijelaskan detail karena supaya tidak lari ke sana kemari informasi yang didapatkan publik. Memang untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identification membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan," ujarnya.

BACA JUGA:Daftar 7 Saksi TPPU Kasus Febrie yang Diperiksa Kejagung, Ada Lawyer hingga Pihak Bank Indonesia

Dalam konteks ini, Komisi III DPR akan mengawal jalannya penanganan kasus ini sesuai fungsi pengawasan legislatif.

"Nah Komisi III tentu akan mengawal sampai tuntas nih. Di kesempatan pertama nanti kalau udah mulai kami masuk lagi rapat-rapat tentu kami agendakan untuk menjalankan tugas kami secara khusus mengawasi kasus ini," jelasnya.

Terkait dengan rencana proses ekshumasi jenazah Sutrimo, Hinca menyampaikan dukungan terhadap langkah penyidikan tanpa mengintervensi proses hukum.

"Sekali lagi mengawasi itu tidak harus langsung melihat supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, semua kami mengawasinya, baik yang kami lakukan secara individu maupun secara fraksi masing-masing," pungkasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Dasar Penyidikan TPPU, Singgung Putusan MK

"Nah nanti pas ketemu lagi mulai sidang kami bertukar informasi untuk saling merumuskan lagi. Saya mengusulkan nanti di sidang masa sidang berikutnya agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir," sambungnya.

Ia memastikan Komisi III DPR RI akan menggunakan kewenangan pengawasannya untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus tersebut. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kubu Jokowi Sebut Data yang Disampaikan Roy Suryo Bukti Nyata Alumni UGM
• 20 jam laluokezone.com
thumb
UNY Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Karhutla di Enam Provinsi Prioritas Hanguskan 48.889 Hektare Lahan
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut: Orang Lain yang Terima Uang!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,8 Kilometer, Gunung Merapi Status Siaga
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.