Eks Dirut GOTO Buka-bukaan di Sidang Banding Nadiem Makarim

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT AKAB/PT GOTO periode 2015-2023 Andre Sulistyo hadir sebagai saksi dalam sidang banding lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Dalam kesaksiannya, Andre menyebut tidak pernah ada uang Rp 809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia (PT GI) yang masuk, diterima, atau dinikmati Nadiem saat masih menjabat sebagai menteri.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Banding, Nadiem Ungkit Kejanggalan Uang Pengganti Rp 809 Miliar

“Tidak ada uang satu sen pun yang masuk di luar ekosistem kas PT AKAB atau PT GI,” ujar Andre dalam sidang, Rabu (12/8/2026).

Dia kemudian menjelaskan transaksi antara PT AKAB dan PT GI terjadi pada Oktober 2021. Saat itu, perusahaan tengah mempersiapkan diri untuk menjadi perusahaan publik (IPO), yang akhirnya terlaksana pada April 2022.

“Kami secara manajemen memutuskan untuk melakukan restrukturisasi terhadap anak-anak perusahaan. Kenapa? Karena tujuannya adalah untuk menyederhanakan daripada struktur kepemilikan perusahaan dengan anak-anak perusahaannya. Salah satu yang termasuk direstrukturisasi tersebut adalah hubungan antara PT AKAB dengan PT GoTo (maksudnya entitas induk) dengan PT Gojek Indonesia pada saat itu,” papar Andre.

Pada saat itu, lanjut Andre, PT Gojek Indonesia memiliki utang kepada PT AKAB sebesar Rp809 miliar.

“Apa yang terjadi adalah kami PT AKAB dengan persetujuan seluruh pemegang saham di PT Gojek Indonesia, mengeluarkan saham baru, bukan membeli saham dari pemegang saham yang eksisting. Yakni mengeluarkan saham baru dengan jumlah sesuai Rp 809 miliar tersebut,” papar Andre.

Andre menjelaskan, dana tersebut kemudian digunakan untuk setoran saham baru dan masuk ke kas PT Gojek Indonesia. Transaksi tersebut dilakukan pada 13 Oktober 2021.

“Jumlah sahamnya mungkin sudah ada di dalam dokumen. Dan yang kejadian adalah uang yang ditransfer dari PT AKAB terhadap PT Gojek Indonesia adalah untuk setoran saham baru. Jadi uang tersebut masuk ke dalam kas perusahaan PT Gojek Indonesia. Kejadiannya tanggal 13 Oktober 2021,” sambung dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Kalbar, Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Tak Bertenaga ke Rp17.877 per USD
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Simak Cerita Jung Hae In dan Ha Young Tentang Chemistry Mereka di Drakor Our Sticky Love
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Harga Minyak Dunia Melonjak, Mendag Sebut Nilai Impor Indonesia Naik 14,24 Persen
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Yan Diomande Wujudkan Mimpi, Dari Layar Kaca ke Ruang Ganti El Real
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.