Tukang Cukur Bogor yang Diintimidasi Pihak Camat karena Bendera Minta Maaf

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Nur Hidayat alias Abuy, pemilik pangkas rambut di kawasan Bantar Kambing, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya meminta maaf. Pernyataan itu setelah videonya ditegur petugas kecamatan karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial.

Abuy mengakui ucapannya yang menyebut Indonesia belum merdeka merupakan kesalahan. Pernyataan itu disampaikannya melalui video permintaan maaf.

“Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin yang mengatakan bahwa Indonesia itu belum merdeka,” ujar Abuy dalam video klarifikasinya, Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan kembali bahwa Indonesia telah merdeka dan menyatakan penyesalannya atas ucapan tersebut.

“Sebetulnya omongan saya tentang Indonesia belum merdeka itu salah, yang benar Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah," tegasnya.

Penjelasan Bakesbangpol Bogor

Sebelumnya video Abuy ditegur oleh pihak kecamatan karena tidak memasang bendera merah putih jelang HUT RI viral di media sosial. Dalam video itu ia didatangi pihak kecamatan saat tengah mencukur pelanggannya.

Petugas meminta ia memasang bendera merah putih jelang HUT RI. Dalam percakapan itu, tukang cukur tersebut sempat mempertanyakan soal kemerdekaan saat ini. Pernyataan itu membuat petugas mencecarnya.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan yang dilakukan petugas bentuknya imbauan. Tidak ada paksaan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera jelang HUT RI.

“Sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu mengimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih, dan itu pun tidak ada paksaan sama sekali hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” ujar Ferdinando kepada wartawan, Rabu (12/8).

Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan pembagian bendera bagi warga yang tidak mampu membeli. Karena itu, pemasangan bendera semestinya tidak dilakukan dengan tekanan.

“Sifatnya memang kita sampai saat ini mengimbau aja bukan memaksa," jelasnya.

Soal video yang memperlihatkan petugas kecamatan diduga menegur pemilik usaha dengan nada tinggi, Ferdinando mengaku belum menerima informasi lengkap. Bakesbangpol akan mengecek langsung kronologi kejadian ke wilayah tersebut.

“Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” katanya.

Ferdinando juga menegaskan perbedaan pandangan terhadap pemerintah tidak seharusnya dicampuradukkan dengan rasa nasionalisme. Warga tetap berhak berbeda pendapat, namun kecintaan terhadap Tanah Air harus tetap dijaga.

“Perbedaan-perbedaan pandangan itu wajar dalam negara demokrasi, namun rasa nasionalisme itu tidak bisa dicampuradukkan dengan perbedaan-perbedaan pandangan,” tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tarif Visa on Arrival Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Alasan Imigrasi
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Duduk Perkara Challenge Hafal Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun Masih Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Respons Wacana OJK Hapus KBMI 1, BCA Syariah Matangkan Strategi Naik Kelas
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.