Tantangan Hafalan Al Qur’an Berhadiah Miras, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pengusaha Jangan Nistakan Agama

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyoroti video yang viral terkait kegiatan tantangan hafalan ayat Al Qur’an berhadiah minuman keras (Miras) di salah satu booth sponsor di konser musik The Sounds Project Vol 9, di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 7-9 Agustus 2026.

Suhud menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.

Dirinya mengingatkan, agar para pengusaha, khususnya pengusaha hiburan, untuk tidak mempermainkan agama demi menarik pengunjung dalam bisnisnya.

“Jangan sampai ini terulang di masa yang akan datang dalam kegiatan hiburan-hiburan lainnya,” tegas Suhud dalam keterangannya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

BACA JUGA:Pramono Kecam Dugaan Penistaan Agama di Sounds Project Ancol: Nodai Kehidupan Beragama

Ia berharap, para pengusaha lebih fokus saja pada inovasi bisnis yang sehat, dengan tidak melakukan gimik-gimik acara yang menyentuh ke ranah penistaan agama tertentu.

“Sebaiknya yang dilakukan para pengusaha demikian, sehingga hiburan di kota Jakarta yang menuju kota global ini tetap kreatif, inovatif dan berbudaya,” tutup Suhud.

BACA JUGA:Ramai Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol, EO dan MC Dimintai Klarifikasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam adanya promosi miras yang dikaitkan dengan tantangan hafalan Al Quran.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak semestinya terjadi di Jakarta karena dinilai menodai kehidupan beragama.

Pramono menilai pengaitan promosi minuman keras dengan hafalan kitab suci merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat kita jaga bersama di Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

BACA JUGA:Dituding Penistaan Agama Karena Bicara Konflik Poso dan Ambon, Begini Respons JK

Atas kejadian tersebut, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah tegas.

Ia menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk melakukan koordinasi dan mengambil tindakan terhadap persoalan tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Rp10 juta kepada Penyedia Jasa Angkut Sampah Nakal
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo: Revisi UU Pemda Perlu Pertegas Kewenangan Pimpinan Daerah
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok, Ratusan Penumpang Terjebak
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Chery Q Raih Penghargaan Hatchback Favorit di GIIAS 2026
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.