jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memangkas bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8 persen guna menyukseskan program prioritas penguatan ekonomi mikro Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini menyasar belasan juta nasabah ultra mikro setelah disepakati dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga.
BACA JUGA: PNM Mekaar Perluas Pemberdayaan UMKM Perempuan hingga Tepian Negeri
“Penurunan bunga menjadi delapan persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah Mekaar dan mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA: Berkat PNM Mekaar, Utari Buka Lapangan Kerja Bermodal Mesin Jahit Bekas
Dony memimpin pembahasan percepatan implementasi kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan program dapat segera berjalan. Pembahasan mencakup percepatan penyelesaian regulasi pendukung, relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai instrumen pendukung implementasi kebijakan.
BACA JUGA: Kisah Veronika Reni dan PNM Mekaar di Hari Anak Nasional
Dony Oskaria mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro yang menjadi sasaran program PNM Mekaar.
“Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar,” ujar Dony.
Menurut Dony, sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi kunci dalam mempercepat realisasi kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.
Pemerintah ingin memastikan program berjalan efektif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan nasabah Mekaar sekaligus memperkuat kapasitas usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Pemerintah saat ini terus menuntaskan berbagai persiapan teknis agar skema bunga 8 persen dapat segera diterapkan.
Dengan implementasi yang tepat, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




