Polres Metro Jakarta Utara melimpahkan kasus dugaan penistaan agama dalam aksi challenge melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras ke Polda Metro Jaya malam ini.
“Perkara malam ini di limpahkan ke polda,” kata Kasie Humas Polres Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang terkait kasus tersebut. Keduanya berinisial R dan E.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, R dan E diamankan untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama dalam aksi yang terjadi di Festival Musik Sound Project, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta utara. Seorang perempuan berinsial R dan laki-laki berinisial E,” kata Oki, Rabu (12/8).
Oki menyebut keduanya mengarah ke proses penyidikan. Polisi sebelumnya juga berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus.
“Dua yang kita arah penyidikan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya video aksi challenge melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras di Festival Musik The Sound Project pada Minggu (9/8).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengidentifikasi pihak yang diduga menyampaikan challenge tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan dari penyelenggara, pemilik merek minuman, manajemen, dan sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan orang yang menyampaikan challenge diduga merupakan pengunjung festival yang mengambil mikrofon dan secara spontan membuat tantangan kepada pengunjung lain.
“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” ujar Iman, Rabu (12/8).
“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.





