Terima Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gandeng Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan masalah disparitas tarif jasa Lift On/Lift Off (LoLo), pada depo peti kemas kosong (empty container) di luar kawasan pelabuhan.

Dalam Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menerima aduan dari Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo).

Baca Juga :
Penerapan Pajak E-Commerce Berpeluang Kembali Ditunda, Purbaya Ungkap Alasannya
Purbaya Respons soal Utang Pemerintah yang Lampaui Rp 10.000 Triliun, Begini Katanya

Mereka mewakili PT Jakarta Mitra Graha, untuk mengadukan mengenai tingginya biaya logistik dan ketidaktransparanan penetapan tarif jasa LoLo.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

DPN Depalindo menyatakan, tarif di luar pelabuhan lebih tinggi sekitar Rp 300.000—Rp 400.000 per kontainer, dibandingkan tarif sejenis di dalam pelabuhan. Mereka menjelaskan, disparitas itu terjadi seiring belum tersedianya regulasi yang secara khusus mengatur struktur, komponen, dan golongan tarif pengenaan jasa LoLo.

Pengguna jasa juga menyampaikan adanya sejumlah biaya tambahan, seperti cleaning, damage, survei, administrasi, dan segel, yang dinilai perlu diperjelas standar pemeriksaan dan rincian invoice-nya, serta perlunya penguatan koordinasi pengawasan perizinan depo antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dia mengatakan, perlu adanya upaya menyeragamkan tata kelola dan mekanisme layanan depo peti kemas kosong, baik di dalam maupun di luar area pelabuhan, termasuk mengkaji ketentuan bagi perusahaan asing yang memiliki fasilitas depo di Indonesia.

Purbaya menyebut, Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), akan menindaklanjuti pembahasan ini secara terkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.

Hal itu bertujuan untuk memastikan kejelasan kebijakan, kepastian berusaha, serta terciptanya proses yang lebih efisien dan seragam.

“Pertama, akan dilakukan investigasi guna menyeragamkan tarif baik di dalam maupun luar pelabuhan. Kedua, akan dikaji juga ketentuan mengenai perusahaan asing yang memiliki depo di Indonesia,” ujar Purbaya.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam rapat koordinasi Satgas P3M-PPE serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam dua pekan ke depan.

“Penyesuaian aturan ini juga akan turut membantu UMKM, dan pada akhirnya dapat membantu meredakan tekanan terhadap rupiah,” ujarnya. (Ant).

Baca Juga :
Soal Wacana Pajaki Rumah Kontrakan, Begini Penjelasan Purbaya
Sebagian Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Purbaya Blak-blakan soal Tujuannya
Purbaya Bakal Siapkan Anggaran demi Perluas Program Bright Panel di Sekolah-sekolah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Toyota Siapkan EV Jarak Jauh, Zeekr Terbakar di SPKLU, hingga Penjualan Motor Melonjak
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
TNI Periksa 3 Prajurit Terkait Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Siapa Dedi Congor Tersangka Terbaru Kasus Suap Bea Cukai?
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Pemegang Saham BEI Sambut Positif Rencana Demutualisasi
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Pesawat Rafale Perdana Ikut Demo Udara HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.