Golkar Perhitungkan Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Singgung Konflik Kepala Daerah

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Sarmuji mengatakan partainya telah membahas opsi tersebut.

"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, pilkada tanpa wakil akan menghindari benturan kepala daerah dan wakilnya. Sebab itu, dia menilai usulan itu perlu dipertimbangkan.

"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil," ujarnya.

Baca juga: Mencuat Usulan Pilkada Tanpa Wakil, PDIP Minta Segera Bentuk Pansus

Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan banyak juga opsi lainnya yang tengah dibahas. Namun, pihaknya mendorong model pemilihan yang bisa mengurangi konflik kepala daerah.

"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya.

Dia pun mendorong revisi UU Pilkada agar membahas isu tersebut. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan rencana revisi UU Pilkada.

"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," katanya.

Baca juga: Legislator PKB Usul Pilkada Tanpa Wakil, PAN: Usulan Bagus dan Simpatik

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Khozin mengatakan usulan itu untuk menghindari wakil kepada daerah dijadikan sebagai pendulang suara di pilkada.

"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata dia.




(amw/dwr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Capaian PNBP Imigrasi Tembus Rp 6,5 Triliun hingga Agustus 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara percepat realisasi bunga 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Negara Ini Rujuk dengan Israel Usai 17 Tahun "Putus", Dipersatukan AS?
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BEI siap lakukan private placement hingga IPO guna investor baru masuk
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.