Foto: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua penyelenggara negara, BP dan SR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Keduanya diduga membantu TPL dalam proses pemeriksaan pajak pada 2020 hingga 2022.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan ekspor produk pulp yang dilaporkan dengan jenis dan nilai berbeda dari kondisi sebenarnya. Praktik tersebut diduga membuat penerimaan pajak yang masuk ke negara menjadi lebih kecil.

BP dan SR diduga tidak menjalankan tugasnya sebagai supervisor pemeriksaan pajak dan menerima sejumlah uang dari pihak TPL. Dari hasil penyidikan sementara, Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp2 triliun.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari sejak 12 Agustus 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Game untuk Dimainkan Bersama Teman Lama, Pilihan Multiplayer Ini Cocok bagi Gamer yang Mulai Jarang Punya Waktu Berku
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
BCA, BRI, dan Bank Mandiri Masuk 3 Besar di Daftar Fortune Indonesia 100
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemensos dan BRAC Kaji Strategi Graduasi Penerima Bansos
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Cairkan Rp 18,9 T ke 546 Pemda, Komisi II Minta TKD 2027 Dikaji
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Harmoni PT Vale dengan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi-Jaga Keberlanjutan Sosial
• 18 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.