Korban KMP Putri Yasmin Dipastikan Terlindungi, Menhub: Jasa Raharja Berikan Santunan

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, MATARAM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau proses evakuasi korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin di Pelabuhan Lembar, Rabu (12/8). Dia melakukan pertemuan dengan tim SAR gabungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus kebakaran kapal tersebut dan proses penyelamatan.

Menhub memastikan setiap hak korban yang selamat dan meninggal dunia akan ditanggung oleh pihak asuransi maupun Jasa Raharja, termasuk sejumlah barang maupun kendaraan milik korban yang tidak bisa diselamatkan akibat insiden kebakaran kapal tersebut.

BACA JUGA: Ketum LOGIS 08 Sebut Menhub Tak Mampu Benahi Transportasi Nasional

"Kalau masalah hak-hak korban, itu dari pihak asuransi ya, seperti misalnya yang meninggal dunia tentunya akan mendapatkan santunan. Yang luka itu mendapatkan jaminan perawatannya," ujar dia kepada wartawan, Rabu.

Kemudian, Dudy menyebut untuk yang memiliki kendaraan, akan mendapatkan penggantian dari asuransi Jasaraharja Putera.

BACA JUGA: Menhub Setujui Reaktivasi Bandara Husein, Siap Layani Rute Internasional - Regional

"Jadi, hak-hak dari para penumpang yang terkait dengan baik itu jiwa, kesehatan, perawatan, maupun barang yang hilang itu sudah kami siapkan penggantiannya,” sambung dia.

Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menyampaikan setelah informasi kejadian diterima, jajaran di wilayah Nusa Tenggara Barat langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses pendataan, penjaminan, dan pemenuhan hak korban.

BACA JUGA: KMP Putri Yasmin Kebakaran di Teluk Lombok

“Tim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Basarnas, ASDP Lembar, Polair, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan dan haknya secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ariyandi.

Dari laporan awal, KMP Putri Yasmin milik PT JEMLA Ferry yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat.

Proses evakuasi dilakukan oleh sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga data update sementara, para penumpang telah dievakuasi menggunakan kapal wisata (3 orang), kapal Basarnas (92 orang), kapal Angkatan Laut (19 orang), dan Port Link II evakuasi menuju Pelabuhan Padangbai (35 orang), sementara proses pendataan dan verifikasi korban masih terus berlangsung.

Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat telah melakukan koordinasi langsung di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar, dan Polair, serta menempatkan petugas di rumah sakit terdekat untuk mempercepat proses penjaminan apabila terdapat korban yang memerlukan perawatan medis.

Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1 korban meninggal dunia dan 11 korban luka-luka yang mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi, RS Tripat dan PKM Jakem. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan rumah sakit untuk memastikan proses penjaminan serta pelayanan kepada korban berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, bagi korban luka-luka yang memerlukan perawatan medis, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta melalui mekanisme surat jaminan. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK-PN Minta Percayakan Kepada KNKT soal Investigasi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paskibraka Ini Dulu Hampir Gagal Gegara Paspor Prancis, Kini Hidupnya Berubah Drastis
• 58 menit laluviva.co.id
thumb
KompasTV Raih Juara Lomba Karya Media dan Kreatif Final Piala Presiden 2026
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Film-film Calon Peraih Piala Oscar yang Ditunda Penayangannya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
KUR Bank Mandiri Pinjaman Rp50 Juta Agustus 2026, Segini Cicilannya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.