Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika selama periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 perkara berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana mengungkapkan, peredaran obat keras berbahaya menjadi salah satu perhatian khusus kepolisian karena pola peredarannya dinilai semakin masif dan berubah-ubah.

Baca Juga :
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Narkoba, Diawasi CCTV hingga Pengunjung Diperiksa Ketat

“Dari 99 kasus tersebut, 20 di antaranya adalah kasus obat-obatan keras berbahaya. Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Putu Kholis kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap, termasuk alat transportasi dan alat komunikasi.

Baca Juga :
Kemnaker Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Penyintas Narkoba

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hendarsam: Imigrasi RI Salah Satu Terbaik di Asia dalam Teknologi-Pelayanan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dunia Terbakar Perang Tak Berujung, Perusahaan Senjata Pesta Cuan
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
RI Mau Bangun Pusat Ekonomi Baru di Batam dan Sulbar, Ini Lokasinya
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Warga Wajib Tahu!
• 12 jam laludisway.id
thumb
Setelah Bangun 31 Ribu Titik Internet, BAKTI Mulai Susun Strategi Keluar
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.