JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan perhatian serius pada transparansi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan memanfaatkan jaringan kantor wilayah di daerah untuk memantau pelaksanaan program di lapangan.
"Bukan naruh perwakilan, kita emang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia di Kanwil Perbendaharaan. Nah itu kita manfaatkan sekarang kalau mereka itu untuk melakukan semacam survei ke semua aspek-aspek yang ada di sana," ungkap Purbaya, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Ada Selisih Data Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Menhub Dudy Minta Investigasi Menyeluruh
Adapun hasil pengawasan berkala tersebut nantinya akan ditindaklanjuti bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
"Secara umum sih bagus. Ada banyak kekurangan sama yang dibanding-bandingin kekurangannya tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus ke depan," tutup Purbaya.
Diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, mengakui jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih banyak yang harus diperbaiki pengelolahanya.
"Saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan dan kita harus we have to run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah," katanya kepada wartawan di gedung BGN, Rabu, 22 Juli 2026.
BACA JUGA:Kejar Mandatory 20 Persen, Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Pendidikan 2027 Usai Putusan MK
Selain itu, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang menyangkut internal BGN dalam kasus tata kelola MBG.
"Maka saya ingin, di sini ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang barangkali menjadi pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah masuk, sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi, dan lain-lain. Maka saya ingin, yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum," ucapnya.





