MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat berbagi pengalaman menarik terkait dengan agama dan korupsi. Ia kiranya tak perlu diperdebatkan, tapi jauh lebih penting untuk kita renungkan.
Arief menceritakan perjalanannya di Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid, Spanyol. Kisah ini memang bukan baru. Ceritanya pun sudah dituturkan di sebuah diskusi pada 25 Juli 2026. Belakangan, cerita itu banyak diunggah ulang dan masih sangat relevan.
Dalam diskusi di Madrid, Arief tertarik dengan kondisi negara-negara yang penduduknya banyak yang tak beragama atau ateis justru mampu menjaga pemerintahan tetap bersih. Berintegritas. Bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme. Lepas dari pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan. Lantas ia mempertanyakan ke peserta lain. Jawaban peserta dari negara Skandinavia pun membekas hingga kini.
Menurut Arief, peserta itu bilang masyarakatnya punya prinsip bahwa persoalan kehidupan di dunia harus diselesaikan sebaik mungkin selama mereka masih hidup. ''Mereka tidak percaya ada surga, tidak ada neraka, tapi di dunia harus diselesaikan sebaik-baiknya di dunia,'' begitu dia bilang.
Baca Juga :
Merah Putih Membalut Jakarta, Warga Merindukan Indonesia Bebas KorupsiHampir semua penduduk Indonesia beragama. Namun, kita semua tahu, praktik-praktik destruktif terhadap negara terus terjadi masif. Ironis, memang. Beragama, tapi penuh masalah yang dilarang agama. Di sisi lain, negara-negara sekuler, tak terlalu percaya pada agama, malah punya tata kelola pemerintahan yang selaras dengan ajaran agama.
Itu fakta. Tak usah bersilang sengketa. Harus kita akui korupsi kian ganas di negeri ini. Bahkan menteri agama ikut korupsi. Urusan-urusan agama jadi ajang korupsi. Pengadaan mushaf kitab suci, penyelenggaraan ibadah haji, dikorupsi. Kurang edan apa coba. Kolusi dan nepotisme juga berbiak lagi. Pelopornya elitenya elite. Kurang sontoloyo apa coba.
Apa yang salah? Pertanyaan itu menggelitik. Bukan karena agama salah. Bukan pula karena ateisme benar. Kiranya kita perlu bertanya lebih dalam; apa yang sebenarnya membuat manusia berbuat baik. Apakah karena takut Tuhan? Apakah karena takut hukum? Atau karena budaya malu?
Agama mengajarkan moral, tetapi apakah moral otomatis lahir dari agama? Indonesia contohnya. Di negara ini, agama hadir di rumah ibadah, di rumah, di sekolah, kantor, ruang publik, bahkan dalam pernyataan politik. Akan tetapi, korupsi juga hadir di mana-mana. Orang yang khusyuk berdoa meminta rezeki halal bukan tak mau menggasak rezeki haram. Orang yang rajin berbicara tentang dosa bisa saja mengambil yang bukan haknya. Orang yang fasih mengutip ayat tentang kejujuran bisa saja menyusun akal-akalan untuk menggelembungkan anggaran.
Ilustrasi korupsi. Foto: Medcom.id.
Karena itu, masalahnya bukan pada agama. Permasalahannya ialah ada jarak begitu lebar antara ajaran agama dan perilaku manusia. Agama mengajarkan kejujuran, tapi tak otomatis membuat orang jujur. Seperti halnya buku resep yang tak serta-merta bisa membuat orang menjadi chef.
Di negeri ini, religiositas kiranya masih berhenti pada simbol. Kita sibuk menyucikan mulut, tapi lupa membersihkan tangan. Jangan-jangan kita sedang mengalami inflasi kesalehan. Surplus simbol keagamaan, tetapi defisit kejujuran.
Lalu mengapa negara sekuler lebih baik? Jawabannya pasti bukan karena mereka ateis. Mereka yang nonreligiositasnya relatif tinggi seperti Denmark, Swedia, Norwegia, dan Finlandia memang terkenal dengan tata kelola negara yang berkualitas. Data indeks persepsi korupsi 2025 menempatkan Denmark di posisi pertama dengan skor 89. Disusul kemudian Finlandia (88) dan Singapura (84). Norwegia dan Selandia Baru punya nilai 81, sedangkan Swedia 80, sama dengan Swis. Bandingkan dengan Indonesia yang tercecer di urutan ke-109 dari 180 negara dengan angka 34. Negara-negara paling religius lainnya tak jauh beda.
Pasti, negara-negara tersebut bersih bukan lantaran tak percaya Tuhan. Korupsi mereka minim karena punya kombinasi faktor yang sangat kuat; institusi yang efektif, transparan, penegakan hukum, pengawasan, budaya malu, serta tingkat kepercayaan sosial yang sangat tinggi. Mereka menyerahkan pemberantasan korupsi tidak hanya kepada kesadaran moral, tetapi juga membangun sistem agar manusia sulit berbuat nakal. Mereka tak cuma berharap orang menjadi malaikat, tetapi juga membuat perangkat yang tidak memberikan ruang untuk menjadi setan.
Baca Juga :
Menkum Supratman Tegaskan Hukuman Mati Koruptor Masih Berlaku di IndonesiaPada akhirnya, yang kita butuhkan bukan negara yang paling banyak berdoa. Yang lebih mendesak ialah negara yang paling serius mencegah dosa. Kalau ajaran takut kepada Tuhan belum cukup membuat pejabat jujur, sudah waktunya hukum membuat mereka takut korupsi. Ada pitutur; agama menjaga hati agar tidak mencuri, hukum menjaga tangan supaya tidak bisa mencuri.




