Pemerintah Gelar OMC untuk Tangani Karhutla di Riau hingga Kalteng

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kemenhut melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, mulai dari Riau, Kalimantan Barat

Pemerintah Gelar OMC untuk Tangani Karhutla di Riau hingga Kalteng (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, mulai dari Riau, Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengatakan operasi tersebut dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pada Rabu (12/8/2026), peluang pertumbuhan awan terpantau sedang hingga tinggi.

"Untuk pelaksanaan OMC, kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat potensi pertumbuhan awan dan menentukan waktu yang paling optimal," ujar Ristianto kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Ristianto menjelaskan, berdasarkan data BMKG, titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya. Di Kalimantan Barat, titik panas meningkat dari 98 menjadi 136 titik.

Sementara di Kalimantan Tengah meningkat dari 29 menjadi 78 titik dan Kalimantan Selatan dari 10 menjadi 31 titik. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebaran asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan.

"Potensi awan yang teridentifikasi akan kami optimalkan untuk mendukung OMC. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan risiko karhutla, terutama di wilayah yang saat ini menunjukkan peningkatan titik panas dan asap," ujarnya.

Selain itu, BMKG mencatat indikasi asap lintas batas atau transboundary haze dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Pelaksanaan OMC di Kalimantan Tengah berlangsung pada 11-15 Agustus. Sementara OMC di Kalimantan Barat dijadwalkan pada 13-17 Agustus dengan mengoptimalkan potensi pertumbuhan awan. Adapun OMC di Riau telah berlangsung sejak 30 Juli dan dijadwalkan hingga 22 Agustus.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar setiap peluang cuaca yang mendukung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan karhutla," tutur Ristianto.

Kemenhut juga mengingatkan masyarakat maupun korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ristianto mengatakan setiap pelanggaran akan ditindak melalui proses hukum.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammad Shohibul Fikri Yakin Bisa Sabet Gelar Ganda Putra Kejuaraan Dunia BWF 2026
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Menko Djamari: Hadiah HUT Ke-81 RI
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wamenhan AS Temui Prabowo di Istana: Kehormatan Luar Biasa
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
MSCI Rombak Indeks Saham Indonesia, 9 Emiten Terdepak dan 1 Turun ke Small Cap
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Seekor Macan Kumbang Masuk ke Rumah Warga di Batang, Makan Ayam-Marmut
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.