jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (12/8) tentang pemda kesulitan membayar gaji, semua PPPK minta dialihkan menjadi ASN pusat, hingga ada tiga skema untuk membayar gaji PPPK. Simak selengkapnya!
1. Senayan Minta Tidak Hanya Guru PNS, PPPK, dan P3K PW yang Dialihkan jadi ASN Pusat
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
Pemerintah mulai membahas rencana perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Perubahan dimaksud, yakni pengalihan status guru ASN di daerah menjadi ASN pemerintah pusat.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK, Lowongan CPNS Belum Pasti, Pemprov Angkat Tangan
Selengkapnya di Bawah:
Senayan Minta Tidak Hanya Guru PNS, PPPK, dan P3K PW yang Dialihkan jadi ASN Pusat
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk PPPK Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW, Harus Konsisten, Dibuktikan
2. Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya menyambut baik langkah pemerintah yang menyiapkan tiga skema untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia menyebut kepastian tersebut penting untuk mengakhiri keresahan para pegawai yang selama berbulan-bulan dihantui isu akan dirumahkan.
Selengkapnya di Bawah:
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
3. Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengaitkan masalah pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu dengan otonomi daerah.
Khozin meminta pemerintah memperhatikan kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
4. Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fahmi Idris mengungkap peran Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur di sidang korupsi kuota haji.
JPU menyebut pengaturan pengisian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dilakukan "satu pintu" melalui Fuad Hasan Masyhur.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Peran Bos Maktour Fuad Hasan Diungkap Jaksa di Sidang Korupsi Kuota Haji, Oalah
5. KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada hari ini, Rabu (12/8).
"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Selengkapnya di Bawah:
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pusat Mengucurkan Dana, Pemda Sudah Terima Surat Resmi, Tingkat Kesejahteraan PPPK Malah Turun
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




